PT Kontak Perkasa - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan Rizieq Shihab bakal menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 di Mekkah, Arab Saudi. Imam besar FPI itu, kata Munarman, tidak mencoblos di Indonesia.
"Insyaallah nyoblos di Mekkah bila tidak ada halangan dan hambatan," tutur Munarman saat dihubungi, Rabu (27/3).
Munarman tidak mengatakan pemerintah setempat bakal memberikan pengamanan khusus kepada Rizieq. Hal ini berkenaan beberapa kejadian kurang mengenakan yang dialami Rizieq.
Misalnya, ketika ada, yang memasang bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di tembok rumahnya. Rizieq, menurut Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, juga pernah dipantau intelijen. Slamet menyebut ada pihak yang menyewa rumah dekat kediaman Rizieq untuk memantau.
Munarman tidak menyinggung kembali peristiwa-peristiwa yang pernah dialami Rizieq. Dia hanya mengatakan kondisi di Arab Saudi saat ini aman dan tenteram.
"Insyaallah Kerajaan Saudi kondisinya aman dan tenteram, kerajaan juga sangat welcome dengan Habib (Rizieq Shihab)," tutur Munarman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan jadwal lebih awal dari pemilih di luar negeri untuk menggunakan hak demokrasinya. Pemungutan suara di luar negeri dijadwalkan pada 8-14 April 2019, sedangkan di dalam negeri akan dilakukan 17 April mendatang. Akan tetapi proses penghitungan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.
KPU menetapkan tiga metode pemungutan suara bagi pemilih di luar negeri.
Metode pertama yaitu pemilih luar negeri mendatangi tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibuka di kantor kedutaan RI atau konsulat jenderal di masing-masing negara.
Metode kedua, yaitu kotak suara keliling yang akan mendatangi pemilih pada jam tertentu. Serta metode ketiga melakukan pemungutan suara dengan menggunakan pos.
Bagi yang menggunakan pos, pada 20 Maret lalu Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan sejak 8 Maret sudah mulai dikirim bagi pemilih yang ingin menggunakan metode tersebut. Dia menerangkan proses pencoblosan via pos memang bisa lebih cepat. Sebab KPU mengirim surat suara ke alamat para pemilih jauh-jauh hari.
Imam Besar FPI Rizieq Shihab sempat tersandung kasus percakapan mesum atau pornografi. Berawal dari konten blog 'baladacintarizieq' yang diunggah pada 28 Januari 2017. Isinya tangkapan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza Husein aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Rizieq dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Namun, sebulan sebelum jadi tersangka Rizieq sudah berada di Arab Saudi untuk umrah. Setelah itu, Rizieq tak pernah kembali ke Indonesia meskipun sempat beberapa kali para pendukungnya merencanakan penyambutan kepulangannya, termasuk saat Milad FPI dan 21 Februari 2018 lalu.
Bulan berganti bulan, tahun berganti tahun, Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan kasus Rizieq pada Juni 20218. Meski begitu, hingga kini Rizieq masih belum pulang ke Indonesia.
Sebelumnya, Munarman mengatakan Rizieq akan pulang berdasarkan pertimbangan isyarah dan bisyarah. Isyarah yang dimaksud Munarman adalah petunjuk bahwa keadilan sudah ada di Indonesia. Sementara bisyarah yakni kabar gembira bahwa rasa aman telah ada di benak masyarakat Indonesia.
Rasa aman itu, lanjut Munarman, dirasakan seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya dirasakan Rizieq semata.
Munarman mengatakan bentuk rasa aman itu adalah bebas dari rasa takut untuk menyuarakan kritik, bebas dari persekusi, bebas dari kriminalisasi. Pula, bebas dari penggusuran, kebohongan, janji yang tidak ditepati, serta proses hukum yang penuh rekayasa.
"Tentu saja Habib Rizieq berterima kasih bila Pak Prabowo menjemputnya, namun pertimbangan isyarah dan bisyarah menjadi variabel utama," kata Munarman.
"Perlu dicatat, Habib Rizieq sudah sangat rindu pulang ke kampung halamannya," ucap dia. - PT Kontak Perkasa
"Insyaallah nyoblos di Mekkah bila tidak ada halangan dan hambatan," tutur Munarman saat dihubungi, Rabu (27/3).
Munarman tidak mengatakan pemerintah setempat bakal memberikan pengamanan khusus kepada Rizieq. Hal ini berkenaan beberapa kejadian kurang mengenakan yang dialami Rizieq.
Misalnya, ketika ada, yang memasang bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di tembok rumahnya. Rizieq, menurut Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, juga pernah dipantau intelijen. Slamet menyebut ada pihak yang menyewa rumah dekat kediaman Rizieq untuk memantau.
Munarman tidak menyinggung kembali peristiwa-peristiwa yang pernah dialami Rizieq. Dia hanya mengatakan kondisi di Arab Saudi saat ini aman dan tenteram.
"Insyaallah Kerajaan Saudi kondisinya aman dan tenteram, kerajaan juga sangat welcome dengan Habib (Rizieq Shihab)," tutur Munarman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan jadwal lebih awal dari pemilih di luar negeri untuk menggunakan hak demokrasinya. Pemungutan suara di luar negeri dijadwalkan pada 8-14 April 2019, sedangkan di dalam negeri akan dilakukan 17 April mendatang. Akan tetapi proses penghitungan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.
KPU menetapkan tiga metode pemungutan suara bagi pemilih di luar negeri.
Metode pertama yaitu pemilih luar negeri mendatangi tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibuka di kantor kedutaan RI atau konsulat jenderal di masing-masing negara.
Metode kedua, yaitu kotak suara keliling yang akan mendatangi pemilih pada jam tertentu. Serta metode ketiga melakukan pemungutan suara dengan menggunakan pos.
Bagi yang menggunakan pos, pada 20 Maret lalu Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan sejak 8 Maret sudah mulai dikirim bagi pemilih yang ingin menggunakan metode tersebut. Dia menerangkan proses pencoblosan via pos memang bisa lebih cepat. Sebab KPU mengirim surat suara ke alamat para pemilih jauh-jauh hari.
Imam Besar FPI Rizieq Shihab sempat tersandung kasus percakapan mesum atau pornografi. Berawal dari konten blog 'baladacintarizieq' yang diunggah pada 28 Januari 2017. Isinya tangkapan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza Husein aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Rizieq dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Namun, sebulan sebelum jadi tersangka Rizieq sudah berada di Arab Saudi untuk umrah. Setelah itu, Rizieq tak pernah kembali ke Indonesia meskipun sempat beberapa kali para pendukungnya merencanakan penyambutan kepulangannya, termasuk saat Milad FPI dan 21 Februari 2018 lalu.
Bulan berganti bulan, tahun berganti tahun, Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan kasus Rizieq pada Juni 20218. Meski begitu, hingga kini Rizieq masih belum pulang ke Indonesia.
Sebelumnya, Munarman mengatakan Rizieq akan pulang berdasarkan pertimbangan isyarah dan bisyarah. Isyarah yang dimaksud Munarman adalah petunjuk bahwa keadilan sudah ada di Indonesia. Sementara bisyarah yakni kabar gembira bahwa rasa aman telah ada di benak masyarakat Indonesia.
Rasa aman itu, lanjut Munarman, dirasakan seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya dirasakan Rizieq semata.
Munarman mengatakan bentuk rasa aman itu adalah bebas dari rasa takut untuk menyuarakan kritik, bebas dari persekusi, bebas dari kriminalisasi. Pula, bebas dari penggusuran, kebohongan, janji yang tidak ditepati, serta proses hukum yang penuh rekayasa.
"Tentu saja Habib Rizieq berterima kasih bila Pak Prabowo menjemputnya, namun pertimbangan isyarah dan bisyarah menjadi variabel utama," kata Munarman.
"Perlu dicatat, Habib Rizieq sudah sangat rindu pulang ke kampung halamannya," ucap dia. - PT Kontak Perkasa
Sumber : cnnindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar