PT Kontak Perkasa - Tidak seperti mobil bermesin pembakaran dalam yang mengeluarkan suara dari area mesin dan lubang knalpot, mobil listrik dengan basis baterai nyaris tanpa suara. Maka itu muncul pendapat kalau mobil listrik perlu diberikan suara buatan, supaya saat dikendarai, keberadaannya bisa dirasakan oleh pengguna jalan lain.
Menurut Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim, mobil-mobil listrik yang ada di Indonesia saat ini memang belum ada yang dilengkapi dengan suara buatan. Namun Rudy mengaku siap memberikan suara buatan di model-model Tesla yang dijualnya.
Namun demikian, ia berharap pemerintah tidak akan membuat aturan yang mewajibkan mobil-mobil listrik punya suara artifisial.
"Karena mobil combustion engine saja berlomba-lomba dari tahun ke tahun membuat mobil semakin senyap. Sedangkan mobil listrik yang sudah senyap kok malah suruh ngeluarin suara," terang Rudy, di sela-sela peluncuran Tesla Model 3, di Jakarta, belum lama ini.
Lanjut Rudy, ketimbang menghadirkan suara di sebuah mobil listrik, fitur-fitur safety yang justru lebih dibutuhkan.
"Menurut saya, kalau mau malahan harus diadakan fitur seperti auto brake, pedestrian warning, dan blindspot assist. Jadi kalau ada orang nyeberang jalan, langsung ngerem sendiri atau kalau blindspot dia bisa belokin setir otomatis atau geterin setir. Jadi lebih ke arah itu safety-nya," terang Rudy.
Sebagai informasi, pemerintah akan membuat peraturan terkait suara mobil listrik. Kewajiban bagi mobil listrik untuk memiliki suara buatan, akan diterapkan Kementerian Perhubungan pada 2021 mendatang. Bahkan, suara di mobil listrik akan menjadi salah satu poin penilaian dalam Uji Tipe. - PT Kontak Perkasa
Menurut Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim, mobil-mobil listrik yang ada di Indonesia saat ini memang belum ada yang dilengkapi dengan suara buatan. Namun Rudy mengaku siap memberikan suara buatan di model-model Tesla yang dijualnya.
Namun demikian, ia berharap pemerintah tidak akan membuat aturan yang mewajibkan mobil-mobil listrik punya suara artifisial.
"Karena mobil combustion engine saja berlomba-lomba dari tahun ke tahun membuat mobil semakin senyap. Sedangkan mobil listrik yang sudah senyap kok malah suruh ngeluarin suara," terang Rudy, di sela-sela peluncuran Tesla Model 3, di Jakarta, belum lama ini.
Lanjut Rudy, ketimbang menghadirkan suara di sebuah mobil listrik, fitur-fitur safety yang justru lebih dibutuhkan.
"Menurut saya, kalau mau malahan harus diadakan fitur seperti auto brake, pedestrian warning, dan blindspot assist. Jadi kalau ada orang nyeberang jalan, langsung ngerem sendiri atau kalau blindspot dia bisa belokin setir otomatis atau geterin setir. Jadi lebih ke arah itu safety-nya," terang Rudy.
Sebagai informasi, pemerintah akan membuat peraturan terkait suara mobil listrik. Kewajiban bagi mobil listrik untuk memiliki suara buatan, akan diterapkan Kementerian Perhubungan pada 2021 mendatang. Bahkan, suara di mobil listrik akan menjadi salah satu poin penilaian dalam Uji Tipe. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar