Kamis, 24 Oktober 2019

Soal Posisi Mahfud di Parampara Praja DIY, Sultan: Belum Ada Komunikasi


PT Kontak Perkasa - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan hingga kini Mahfud Md belum berkomunikasi dengannya terkait jabatan Ketua Parampara Praja DIY periode 2016-2021. Sultan belum bisa memastikan apakah Mahfud bisa merangkap dengan jabatan Menko Polhukam yang diemban saat ini atau tidak.

"Mosok ket wingi pertanyaane itu (masak pertanyaannya dari kemarin perihal posisi Mahfud di Parampara Praja), ya saya sampaiken selamat (atas terpilihnya Mahfud sebagai Menko Polhukam), gitu lhoh," kata Sultan HB X saat ditemui di Hotel Grand Dafam Rohan, Bantul, DIY, Kamis (24/10/2019).

Sultan menilai Mahfud kemungkinan masih sibuk untuk menyesuaikan jabatan barunya sebagai Menko Polhukam. Sehingga belum berkomunikasi untuk membahas posisi Ketua Parampara Praja DIY.

"Belum ada telepon, ya (mungkin Mahfud) baru sibuk, biarin aja," ujar Sultan.

Sementara itu, apakah ada kemungkinan Mahfud merangkap jabatan di Parampara Praja DIY, Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini belum bisa memastikannya.

Sultan menyampaikan akan melakukan pertemuan dengan Mahfud untuk membahas hal tersebut.

"Ya nggak tahu (Mahfud bisa merangkap jabatan atau tidak), nanti kita bertemu yang bersangkutan dulu," ucap Sultan.

Diketahui, setelah dilantik menjadi Menko Polhukam, Mahfud Md saat ini masih menjabat sebagai Ketua Parampara Praja DIY periode 2016-2021. Parampara Praja adalah lembaga nonstruktural di Pemda DIY. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar