Kontak Perkasa Futures - Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya melapor telah diperkosa. Setelah diselidiki, ternyata laporan tersebut palsu. Kasus ini akan segera digelar perkarakan.
Mahasiswa yang diduga telah melakukan laporan palsu itu adalah RN (19), mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). RN mengaku telah diperkosa temannya sendiri di area parkir kampus. Laporan dilayangkan ke Polres Malang Kota pada 29 Agustus 2019 lalu.
Dalam penyelidikannya, polisi menemukan adanya kejanggalan dari keterangan korban. Saat itu RN mengaku sedang menunggu pacarnya, AL. RN menunggu di dalam mobilnya yang tengah terparkir di parkiran kampus.
Tiba-tiba MBE (22), datang dan mengetuk kaca mobil, karena tidak memiliki firasat buruk, RN keluar dan menemui MBE. MBE secara tiba-tiba kemudian menarik korban ke dalam mobil dan dikatakan RN bahwa setelah itulah pemerkosaan terjadi. Pasca peristiwa itu, RN sore harinya langsung melapor ke polisi.
Polisi kemudian menggelar penyelidikan, yang diawali dengan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Keduanya sendiri merupakan mahasiswa di kampus yang sama (UB).
"Dari situlah kami menemukan adanya kejanggalan. Dari keterangan pelapor serta keterangan terlapor tidak sama. Baik dari kronologi serta waktu kejadian," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Menurut Komang, pihaknya juga mendapatkan keterangan, jika terlapor tengah mengikuti kegiatan perkuliahan saat peristiwa terjadi.
"Jadi, hasil dari penyelidikan dan gelar perkara mengungkap adanya laporan palsu dalam kasus ini," tegas Komang.
Meski telah menemukan adanya pelanggaran pidana. Komang masih membutuhkan gelar perkara untuk mendalami kasus ini.
Sehingga selama proses tersebut, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka. Pihaknya juga menduga adanya keterlibatan orang lain dalam perkara ini. Untuk pembuktiannya, kini tengah dilakukan penyelidikan lebih jauh.
"Masih kita dalami terus, apakah ada keterlibatan orang lain," pungkas Komang. - Kontak Perkasa Futures
Mahasiswa yang diduga telah melakukan laporan palsu itu adalah RN (19), mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). RN mengaku telah diperkosa temannya sendiri di area parkir kampus. Laporan dilayangkan ke Polres Malang Kota pada 29 Agustus 2019 lalu.
Dalam penyelidikannya, polisi menemukan adanya kejanggalan dari keterangan korban. Saat itu RN mengaku sedang menunggu pacarnya, AL. RN menunggu di dalam mobilnya yang tengah terparkir di parkiran kampus.
Tiba-tiba MBE (22), datang dan mengetuk kaca mobil, karena tidak memiliki firasat buruk, RN keluar dan menemui MBE. MBE secara tiba-tiba kemudian menarik korban ke dalam mobil dan dikatakan RN bahwa setelah itulah pemerkosaan terjadi. Pasca peristiwa itu, RN sore harinya langsung melapor ke polisi.
Polisi kemudian menggelar penyelidikan, yang diawali dengan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Keduanya sendiri merupakan mahasiswa di kampus yang sama (UB).
"Dari situlah kami menemukan adanya kejanggalan. Dari keterangan pelapor serta keterangan terlapor tidak sama. Baik dari kronologi serta waktu kejadian," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Menurut Komang, pihaknya juga mendapatkan keterangan, jika terlapor tengah mengikuti kegiatan perkuliahan saat peristiwa terjadi.
"Jadi, hasil dari penyelidikan dan gelar perkara mengungkap adanya laporan palsu dalam kasus ini," tegas Komang.
Meski telah menemukan adanya pelanggaran pidana. Komang masih membutuhkan gelar perkara untuk mendalami kasus ini.
Sehingga selama proses tersebut, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka. Pihaknya juga menduga adanya keterlibatan orang lain dalam perkara ini. Untuk pembuktiannya, kini tengah dilakukan penyelidikan lebih jauh.
"Masih kita dalami terus, apakah ada keterlibatan orang lain," pungkas Komang. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com