PT Kontak Perkasa - Pemerintah Indonesia meneken kerja sama dengan pemerintah Jepang mengenai ketenagakerjaan. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang, salah satunya bisa dipenuhi oleh pekerja asal Indonesia.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika warga negara Indonesia (WNI) mau bekerja di Jepang, yang pertama adalah bahasa. Kemampuan berbahasa Jepang tentu sangat dibutuhkan jika ingin bekerja di negeri matahari terbit itu.
"Memang yang pertama harus bahasa, terus kalau masalah keterampilan, kompetensi itu bisa sambil jalan. Jepang ini malah bahasanya, jadi perlu diperhatikan itu," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub U Basalamah, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Dia mengatakan, sebenarnya tenaga kerja Indonesia di luar negeri terbilang bagus. Namun, yang jadi kendala memang kemampuan bahasa asing orang Indonesia kurang baik.
"Tapi memang Indonesia ini terkenal, pekerja kita adalah pekerja yang ulet, taat, disiplin, patuh, hanya selama ini kita memang kurang di bahasa," ujarnya.
Di samping bahasa, kondisi iklim yang berbeda juga perlu diperhatikan. Ini berkaitan dengan ketahanan fisik saat bekerja di sana.
"Sama fisik tenaga kerjanya, karena iklimnya kan berbeda sama Indonesia, ada musim dingin, jadi harus mempersiapkan, betul-betul orang yang sehat," lanjutnya.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah meneken kerja sama dengan pemerintah Jepang mengenai ketenagakerjaan. Perjanjian ini berupa kerja sama penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Pemerintah Jepang sendiri membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing dengan keterampilan spesifik. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang. - PT Kontak Perkasa
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika warga negara Indonesia (WNI) mau bekerja di Jepang, yang pertama adalah bahasa. Kemampuan berbahasa Jepang tentu sangat dibutuhkan jika ingin bekerja di negeri matahari terbit itu.
"Memang yang pertama harus bahasa, terus kalau masalah keterampilan, kompetensi itu bisa sambil jalan. Jepang ini malah bahasanya, jadi perlu diperhatikan itu," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub U Basalamah, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Dia mengatakan, sebenarnya tenaga kerja Indonesia di luar negeri terbilang bagus. Namun, yang jadi kendala memang kemampuan bahasa asing orang Indonesia kurang baik.
"Tapi memang Indonesia ini terkenal, pekerja kita adalah pekerja yang ulet, taat, disiplin, patuh, hanya selama ini kita memang kurang di bahasa," ujarnya.
Di samping bahasa, kondisi iklim yang berbeda juga perlu diperhatikan. Ini berkaitan dengan ketahanan fisik saat bekerja di sana.
"Sama fisik tenaga kerjanya, karena iklimnya kan berbeda sama Indonesia, ada musim dingin, jadi harus mempersiapkan, betul-betul orang yang sehat," lanjutnya.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah meneken kerja sama dengan pemerintah Jepang mengenai ketenagakerjaan. Perjanjian ini berupa kerja sama penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Pemerintah Jepang sendiri membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing dengan keterampilan spesifik. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar