Selasa, 12 Februari 2019

Jokowi Cabut Larangan Rapat di Hotel dari Mendagri


PT Kontak Perkasa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengenai rapat di hotel. Pencabutan larangan tersebut diumumkannya kala menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang ke-50 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.

Pencabutan larangan itu merupakan respons Jokowi atas keluhan dari PHRI yang menganggap larangan tersebut bisa memberi tekanan bagi pertumbuhan sektor perhotelan da restoran di Tanah Air. Meski begitu, kepala negara mengaku baru mengetahui larangan tersebut.

"Soal statement Mendagri, tadi baru saja saya diberitahu. Itu tidak akan ditindaklanjuti. Baru saja tadi saya dikasih tahu, coba langsung ke Mendagri dan katanya tidak ditindaklanjuti," ujarnya.

Pernyataan dari Jokowi itu sontak langsung disambut oleh para pengusaha hotel dan restoran yang hadir dalam acara tersebut. "Hore..." teriak para pengusaha kompak.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan ia akan terus berupaya menciptakan kebijakan-kebijakan yang mampu membangun sektor kepariwisataan, termasuk industri hotel dan restoran. Begitu pula dalam membuat kebijakan yang dikeluarkan melalui masing-masing kementerian.

"Walau ada menteri yang sampaikan masalah rapat di hotel, tapi yang jelas itu bukan presidennya," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani sempat mengungkapkan beberapa curahan hati (curhat) dari para pengusaha sektor hotel dan restoran kepada kepala negara. Salah satunya mengenai larangan rapat di hotel dari Mendagri.

"Itu akan memukul pariwisata, termasuk perhotelan dan restoran. Kalau alasannya efisiensi, maka seharusnya ada pengelolaan anggaran yang lebih baik di masing-masing kementerian, bukan larang rapat di hotel," katanya pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, para pengusaha wajar khawatir dengan larangan ini karena kebijakan serupa pernah diterapkan pula oleh Yuddy Chrisnandi yang pernah menjabat sebagai menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pada awal pembentukan Kabinet Kerja.

Kala itu, Yuddy menilai rapat di hotel hanya membuat penggunaan anggaran tidak efisien. Namun belakangan, larangan itu dicabut karena didesak oleh industri.

"Tapi kalau diingat, kebijakan KemenPAN-RB dulu itu diikuti kementerian lain dan BUMN, itu sempat membuat keuntungan industri ini turun sekitar 20 persen dan pemulihan dari kebijakan itu membutuhkan waktu sekitar satu tahun," jelasnya.

Tak ingin hal itu kembali terulang, maka Hariyadi meminta Jokowi agar segera mencabut larangan dari Mendagri. Sementara Mendagri Tjahjo mengeluarkan larangan tersebut usai terjadi insiden dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Saya sudah minta kepada Pak Sekjen Kemdagri untuk membuat aturan setiap pemprov yang mau konsultasi anggaran agar ke kantor, bukan di hotel, wong punya kantor kok," kata Tjahjo pekan lalu.

Selain karena insiden tersebut, Tjahjo mengaku larangan rapat di hotel berdampak positif pada penghematan anggaran kementerian. Pada 2015 misalnya, kementerian berhasil menghemat anggaran sekitar Rp600 miliar karena minim mengadakan rapat di hotel. - PT Kontak Perkasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar