Senin, 25 Februari 2019

Sandiaga Ditolak di Bali, TKN Jokowi: Jangan Dikapitalisasi Seolah Dizalimi


Kontak Perkasa Futures - Kunjungan cawapres Sandiaga Uno di Bali mendapat penolakan dari pendukung Jokowi. Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma'ruf Amin meminta agar penolakan tersebut tak dijadikan isu seakan-akan cawapres nomor urut 02 itu terzalimi.

"Penolakan seperti itu sendiri bisa jadi memang ada, tapi seyogyanya tidak kemudian dikapitalisir menjadi isu politik untuk membangun citra sedang dizalimi oleh penguasa. TKN tidak ada urusannya dengan hal-hal yang terkait dengan ekspresi sikap spontan masyarakat yang menolak siapapun berkampanye di daerah tersebut," jelas Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, kepada wartawan, Senin (25/2/2019).

Menurut Arsul, jika tim Sandiaga kemudian mengkapitalisasi isu penolakan tersebut. Dia khawatir nantinya akan ada pihak yang merespon dengan tudingan penolakan itu bagian dari sandiwara.

"Jika hal respon penolakan seperti itu dilakukan dengan kapitalisasi, menjadi isu dizalimi, maka nanti juga akan ada respon balik itu sebagai sandiwara," katanya.

Politikus PPP itu pun menyarankan Sandiaga dan timnya untuk berkomunikasi dengan masyarakat sekitar saat hendak berkampanye di suatu daerah. Hal itu untuk menghindari terjadinya penolakan-penolakan seperti peristiwa sebelumnya.

"Meski secara hukum paslon bebas kampanye atau sosialisasi turun ke masyarakat di manapun, namun perlu melihat situasi riel masyarakat setempat. Jika ada indikasi penolakan maka tentu perlu lebih dulu ada pendekatan kultural dengan tokoh-tokoh setempat dulu," tutur Arsul.

Arsul juga menegaskan, penolakan itu tak terkait dengan pihaknya. Tak ada perintah khusus dari TKN Jokowi-Ma'ruf kepada pendukungnya untuk menolak kedatangan Sandiaga.

"Tidak ada-lah (arahan TKN menolak Sandiaga) masak kami lakukan hal-hal seperti itu, itu ekpresi murni masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Sandiaga batal berkunjung ke Banjar Dinas Pagi, Desa Senganan, Panebel, Tabanan, Bali. Hal itu terjadi lantaran Sandiaga mendapat penolakan dari warga sekitar.

Penolakan Sandiaga di kandang Banteng itu diketahui melalui surat pernyataan warga Desa Pakraman Pagi. Warga menyatakan sudah sepakat menolak kedatangan Sandiaga dalam kapasitas apapun. Alasannya, mereka ingin situasi desa tetap kondusif. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Jumat, 22 Februari 2019

Bawaslu Pantau Munajat 212, Apa Hasilnya?


PT Kontak Perkasa - Bawaslu DKI Jakarta memantau gelaran Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, semalam. Bawaslu DKI ingin memastikan tidak ada unsur kampanye dalam acara yang dihadiri sejumlah tokoh politik itu.

"Itu lah yang kami mau memantau, memastikan bahwa tokoh-tokoh yang hadir pada Munajat 212 itu dipastikan supaya dia tidak melakukan orasi kampanye," kata Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat dimintai tanggapan, Kamis (21/2/2019).

Selain memantau, Bawaslu DKI mengaku sudah mengimbau panitia Munajat 212. Bawaslu meminta panitia mengingatkan kepada para tokoh dan juga peserta yang hadir agar tidak melakukan kampanye.

"Itu yang sudah kita sampaikan kepada panitia agar tokoh-tokoh yang diundang itu tidak melakukan kampanye pada saat acara langsung. Kami juga imbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk tidak membawa atribut-atribut kampanye," terang Jufri.

Bawaslu DKI tampaknya serius memantau acara yang dihadiri sejumlah tokoh politik seperti Waketum Gerindra Fadli Zon dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Bawaslu DKI menurunkan seluruh jajarannya di tingkat Jakarta Pusat.

"Kami menurunkan seluruh pasukan kami di Jakarta Pusat. Jadi seluruh pengawas pemilu di Jakarta Pusat diturunkan mulai dari tingkat kota, kecamatan maupun kelurahan, memantau, memastikan agar acara munajat ini tidak ada unsur-unsur kampanye," ujar Jufri.

Diberitakan sebelumnya, dalam acara Munajat 212 sejumlah tokoh salah satunya Zulkifli Hasan berkesempatan memberikan sambutan. Dalam sambutannya Zulkifli menyebut rakyat harus menyadari bila kedaulatan negara dipegang rakyat. Dia juga menyinggung soal persatuan dan presiden.

"Persatuan nomor satu, soal presiden...," ucap Zulkifli.

"Nomor dua!" jawab massa menimpali.

"Persatuan nomor satu, soal presiden...," ucap Zulkifli untuk kedua kalinya.

Bahkan, terdapat juga momen saat Fadli menunjukkan salam dua jari di lokasi acara. Salam dua jari itu diperlihatkan Fadli saat masih berada di dalam mobil bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Kamis, 21 Februari 2019

BEI Terapkan Sistem Tolak Otomatis Perdagangan Waran


Kontak Perkasa Futures - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan sistem penolakan transaksi secara otomatis (auto rejection) atas perdagangan waran. Hal itu untuk mengatur perdagangan waran.

Waran merupakan produk kontrak yang biasanya menyertai penerbitan saham. Setiap pemilik waran nantinya bisa menukarkannya dengan saham saat jatuh tempo.

Saat pembelian awal biasanya ditetapkan harga kontraknya dan jatuh tempo saat pemilik waran harus mengeksekusi pembelian saham sebagai underlying nya. Biasanya ketika jatuh tempo harga saham di pasar lebih tinggi dari waran.

Waran juga bisa diperdagangkan di pasar dan berfluktuasi. Biasanya harga waran selalu di bawah harga sahamnya. Tapi kenyataannya belakangan ada waran yang harganya lebih tinggi dari harga sahamnya.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengambil tindakan untuk menerapkan sistem auto reject terhadap perdagangan waran. Jadi ketika transaksi waran lebih tinggi dari harga sahamnya akan otomatis ditolak oleh sistem.

"Kita buat auto reject. Jadi kalau ordernya lebih tinggi itu langsung ditolak oleh sistem. Kalau harganya lebih tinggi dari pada harga underlying-nya," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manulang di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Sebenarnya aturan auto reject ini sudah ada dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Namun bursa baru membuat sistemnya dan akan diterapkan Maret tahun ini.

"Sistemnya harus disesuaikan. Harus dites juga dengan anggota bursa," tambahnya.

Sementara bagi harga waran yang saat ini sudah melebihi harga sahamnya tetap sama. Namun waran itu tidak bisa ditransaksikan dengan harga yang lebih tinggi dari harga sahamnya.

Sebagai contoh waran yang lebih tinggi dari harga sahamnya adalah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP). Harga saham BABP saat ini Rp 55, tapi harga waran seri III BABP-W2 Rp 160 dan waran seri IV BABP-W3 Rp 370. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Rabu, 20 Februari 2019

Puluhan Tahun Curi Ikan, 'Bajak Laut' Ini Kandas di Laut RI


Kontak Perkasa Futures - Ada sebuah kapal besar yang menjadi buronan dunia karena telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Bahkan, kapal tersebut berhasil lolos dari upaya-upaya penangkapan.

Kapal tersebut dikenal dengan nama Andrey Dolgov atau STS-50. Kapal ini juga memiliki bendera yang banyak. Banyak aksi ilegal pula yang membuat kapal ini sering lolos dari aksi penangkapan.

Pada akhirnya, seluruh dunia memiliki misi yang sama yakni menangkap kapal pencuri ikan yang sudah memberikan kerugian besar terhadap sumber daya laut, baik dari sisi nilai, cadangan ikan, industri, hingga kepercayaan masyarakat.

Kurang lebih 10 tahun meraup ikan dengan ilegal, akhirnya Andrey Dogov tertangkap di perairan Indonesia. Bagaimana kisah penangkapannya?

Pada suatu sore, kapal Andrey Dolgov mati-matian melarikan diri dari kapal patroli angkatan laut (AL) Indonesia yang bersenjata lengkap. Bahkan, pergerakan kapal pencuri ini diintai oleh pesawat tak berawak yang terus berputar-putar di atasnya, hingga akhirnya kapal AL Indonesia berhasil membuat kapal pencuri ikan ini menyerah. Pengerjaran berlangsung dramatis.

Kapal Andrey Dolgov atau yang dikenal dengan STS-50 dan Sea Breez 1 ini telah menjarah sumber daya lautan yang paling berharga, yaitu ikan. Kegiatannya ini bagian dari jaringan kriminal internasional terorganisir yang tumbuh subur di antara garis hukum maritim dengan pejabat korupsi.

Operasi penangkapan kapal dan awaknya merupakan buah kerja sama antara polisi dan otoritas maritim, berbulan-bulan melakukan pekerjaan yang melelahkan dengan pelacakan satelit.

"Kapten dan kru terkejut telah ditangkap," kata Andreas Aditya Salim, bagian dari gugus tugas kepresidenan di Indonesia yang memimpin operasi untuk menjerat Andrey Dolgov.

Ketika para perwira angkatan laut Indonesia naik ke kapal tersebut yang ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di jalur pelayaran utama antara Semenanjung Melayu dan Pulau Sumatera, ditemukan setumpuk jaring-jaring besar berulir halus yan merentang hingga 18 mil atau setara 29 km jika digunakan.

Dalam satu kali operasi dimungkinkan jaring yang berada di atas kapal mampu menangkap ikan senilai US$ 6 juta atau setara £ 4,56 juta. Penangkapan dilakukan secara ilegal, dan hasilnya dibawa ke darat untuk dijual di pasar gelap atau dicampur dengan hasil tangkapan legal. Sehingga, ikan-ikan tersebut berakhir di rak supermarket, meja restoran, dan meja makan masyarakat.
 
Kapal Andrey Dolgov atau yang dikenal dengan STS-50 dan Sea Breez 1 ini telah menjarah sumber daya lautan yang paling berharga, yaitu ikan.

Operasi penangkapan kapal dan awaknya merupakan buah kerja sama antara polisi dan otoritas maritim, berbulan-bulan melakukan pekerjaan detektif yang melelahkan dengan pelacakan satelit.

Selama 10 tahun atau lebih, diperkirakan telah beroperasi secara ilegal, kapal Andrey Dolgov diperkirakan telah menjarah ikan senilai $ 50 juta (£ 38 juta) atau setara Rp 725 miliar dari lautan. Dengan uang sebanyak itu, bisa dilihat bahwa penangkapan ikan secara ilegal menjadi usaha yang menggoda bagi organisasi kriminal.

"Kapal-kapal ini beroperasi di perairan internasional di luar yurisdiksi negara," kata Alistair McDonnell, bagian dari tim kejahatan perikanan di Interpol yang membantu mengoordinasikan perburuan Andrey Dolgov.

"Ini adalah sesuatu yang dieksploitasi penjahat," tambah dia.

Andrey Dolgov awalnya bukan kapal penangkap ikan ilegal. Kapal yang dibangun pada tahun 1985 ini memiliki panjang 54 meter (178ft). Awalnya, kapal ini dibangun sebagai kapal nelayan tuna longline di galangan kapal Kanasashi Zosen di pelabuhan Shimizu, Jepang.

Kapal berkapasitas 570 ton ini berlayar sebagai Shinsei Maru No 2 selama bertahun-tahun di bawah bendera Jepang. Wilayah pengoperasiannya di Pasifik dan Samudera Hindia untuk perusahaan makanan laut Jepang Maruha Nichiro Corporation.

Kemudian setalah tahun 1995, kapal tersebut telah berpindah tangan beberapa kali yang pada akhirnya berlayar di bawah bendera Filipina sebagai Sun Tai 2 hingga sekitar 2008 ketika bergabung dengan armada perikanan Republik Korea.

Di antara tahun 2008 dan 2015, kapal itu telah disiapkan kembali sebagai perahu penangkap ikan di Antartika, yang mampu beroperasi di Samudera Selatan yang liar dan mampu menyimpan ikan untuk waktu yang lama di atas kapal.

Pada akhirnya, kapal tersebut dicurigai telah menangkap ikan secara ilegal selama 10 tahun, kapal itu mencuri perhatian pihak berwenang internasional pada Oktober 2016, ketika para pejabat China menemukannya sedang berusaha membongkar muatan ikan yang telah ditangkap secara ilegal.

Sekarang kapal itu disebut Andrey Dolgov dan mengibarkan bendera Kamboja, dioperasikan oleh perusahaan yang terdaftar di Belize. Setahun sebelumnya telah difoto di lepas pantai Punta Arena, di ujung selatan wilayah Patagonian Chili, menunjukkan telah memancing di Samudra Selatan.

Pada Januari 2017 kapal telah berganti nama menjadi Sea Breez 1 di bawah bendera Togo. Kapal ini berpindah dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya dengan dokumen palsu, setidaknya ada beberapa bendera yang digunakan oleh kapal itu, antara lain Nigeria dan Bolivia.

Akhirnya, pada bulan Februari 2018, pihak berwenang menangkap Andrey Dolgov lagi di sebuah pelabuhan di Madagaskar ketika kapten kapal yang mengaku sebagai STS-50 memberikan nomor Organisasi Kelautan Internasional palsu. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 19 Februari 2019

Soal Lahan yang Dikuasai Prabowo di Kaltim, JK: Saya yang Kasih Itu


PT Kontak Perkasa Futures - Capres Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung lahan milik Prabowo Subianto seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim) saat debat capres akhir pekan lalu. Dimintai tanggapan secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Prabowo memiliki lahan tersebut tapi sudah sesuai dengan UU.

"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Kala itu, pada 2004, JK tengah menjabat Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Prabowo memutuskan membeli lahan yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri, yang saat itu direktur utamanya Agus Martowardojo.

"Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri. Karena itu buat kredit macet, kredit macet dalam Bank Mandiri tanpa anu... sama saya, Prabowo bahwa dia mau beli," ujar JK, yang juga menjabat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

JK menjelaskan tanah tersebut dibeli Prabowo dengan tunai. Memang sebelumnya diwanti-wanti Prabowo tidak boleh membeli jika dibayar secara kredit. JK dan pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing.

"Saya tanya, 'You beli tapi cash. Tidak boleh utang.' 'Siap,' dia akan beli cash. Dia belilah itu, itu haknya itu kredit macet itu. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," ujar JK.

Sebelumnya, Jokowi sempat menyinggung soal lahan milik Prabowo di Kaltim seluas 220 ribu hektare dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah saat menjawab soal masalah penguasaan kebun oleh korporasi. Prabowo pun mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk total 340 ribu ha di Kaltim dan Aceh Tengah itu.

Meski begitu, Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha). Karena itu, lanjut dia, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara. Menurut Prabowo, akan lebih baik jika tanah tersebut ia kelola. Sebab, Prabowo tak rela jika tanah negara itu jatuh ke tangan asing.

"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," tutur Prabowo. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 18 Februari 2019

Sebut Jokowi Sebar Kebohongan, Ini Rumitnya Eksekusi Rp 18 T


PT Kontak Perkasa - Koordinator jubir Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai Jokowi menebar kebohongan karena denda Rp 18 triliun belum dieksekusi. Padahal, eksekusi perdata merupakan kewenangan pengadilan/yudikatif. Bagaimana sebenarnya eksekusi perdata?

Kasus bermula saat LSM Greenpeace Indonesia membuat cuit tentang debat kedua. Yaitu:

@jokowi sebut telah memenangkan gugatan perdata terhadap 11 perusahaan yang harus membayar ganti rugi akibat kerusakan lingkungan kebakaran total lebih 18 T. Namun, belum ada perusahaan yang membayar ganti rugi pada negara sepeser pun.

Atas cuitan itu, Dahnil merespons sebagai berikut:

Kasihan Pak Jokowi dibohongi terus oleh pembantunya. Akhirnya beliau dengan ringan terus menyebarkan kebohongan.

Selidik punya selidik, kewenangan eksekusi perdata ada di lembaga pengadilan/yudikatif dan bukan di tangan eksekutif. Sebagaimana dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Senin (18/2/2019), begini rumitnya proses eksekusi perdata:

1. Putusan sudah berkekuatan hukum tetap (kasasi).
2. Penggugat mengajukan permohonan eksekusi ke Ketua Pengadilan Negeri (PN).
3. Permohonan eksekusi melalui kepaniteraan prdata dengan membayar panjar eksekusi.
3. Biaya eksekusi dibayar pemohon dengan besaran melihat situasi dan objek.
4. Pemohon menyetor bukti penyetoran eksekusi ke kepaniteraan.
5. Panitera PN mengecek identitas pemohon eksekusi.
6. Ketua PN menunjuk juru sita atau juru sita pengganti untuk memanggil tergugat.
7. Ketua PN melakukan pemanggilan eksekusi maksimal 2 kali panggilan. Dalam pemanggilan ini, ditawarkan eksekusi sukarela secara kekeluargaan.
8. Ketua PN memberikan tenggat waktu 8 hari ke pihak yang kalah untuk melakukan eksekusi sukarela (Pasal 196 HIR/207 Rbg).
9. Setelah lewat 8 hari pihak yang kalah tidak melaksanakan, maka Ketua PN menetapkan eksekusi paksa.
10. Ketua PN kembali mengirimkan surat dengan jenis eksekusi paksa (aanmaning), maksimal 2 kali.

11. Bila yang kalah tidak mau melaksanakan, maka Ketua PN mengeluarkan Surat Penetapan Perintah Eksekusi.
12. Panitera mengecek apakah sudah ada sita barang atau belum. Apabila belum, maka panitera menetapkan sita eksekusi.
13. Ketua PN mengeluarkan 'Penetapan Perintah Penjualan Lelang' terhadap barang milik yang kalah.
14. Pelelangan melalui Kantor Pelayanan dan Lelang Negara.
15. Delapan hari sebelum lelang, harus diumumkan ke publik. Pengumuman dilakukan dua kali dalam tempo 15 hari.
16. Apabila yang dilelang barang tidak bergerak, maka tempo pengumuman selama H-14 hari.
17. Eksekusi Riil. Eksekusi ini adalah eksekusi yang menggunakan aparat untuk mengosongkan rumah dkk. Pasal 200 ayat (11) HIR menyebutkan:

Jika perlu dengan pertolongan polisi, barang tetap itu ditinggalkan dan dikosongkan oleh orang yang dijual barangnya, serta oleh sanak saudaranya.

Eksekusi riil di bawah pengawasan Ketua PN dengan eksekutor juru sita pengadilan.

Lalu bagaimana dengan eksekusi atas vonis Rp 18,7 triliun pembakar hutan? KLHK menyatakan sangat intensif koordinasi dengan pihak PN Pekanbaru untuk kasus PT MPL dan sudah ada pemanggilan (aanmaning) oleh pihak PN dan sedang berproses. Sedangkan proses eksekusi PT Kalista Alam (KA), Ketua PN Meulaboh telah melakukan aanmaning dua kali. Terakhir panggilan pada 21 Januari 2019.

"Namun PT KA tetap tidak hadir (meskipun telah dipanggil secara patut), sehingga tgl 22 Januari 2019 Ketua PN Meulaboh mengeluarkan penetapan lelang lahan yang dalam pelaksanaannya didelegasikan kepada Ketua PN Suka Makmue (lokasi lahan berada di Kabupaten Nagan Raya)," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

"Komitmen untuk melakukan penegakan serius dan konsisten terus kami lakukan, termasuk terus mendorong upaya eksekusi putusan-putusan yang sudah inkrach," pungkas Rasio. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 15 Februari 2019

Waduh! IHSG Berpotensi Kembali Tertekan Hari Ini


PT Kontak Perkasa Futures - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri pelemahan beruntun selama lima hari perdagangan berturut-turut dengan menguat tipis 0,01% ke level 6.420 pada perdagangan Kamis kemarin.
 
Prediksi IHSG akan kembali bergerak melemah dengan rentang 6.350-6.425 hari ini, Jumat (15/2/2019).

Dari sentimen global, bursa Wall Street Amerika Serikat (AS) pagi ini ditutup rata-rata melemah. Indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) turun 0,41%, S&P 500 juga melemah 0,26% dan Nasdaq naik tipis hanya 0,09%. Bursa dibebani data penjualan retail yang di bawah ekspektasi.

Penjualan ritel pada Desember 2018 turun 1,2% dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menjadi penurunan terbesar sejak September 2009. Namun secara tahunan, masih ada pertumbuhan 2,3%.


Sementara penjualan ritel inti (data pengeluaran penjualan mobil, bahan bakar, material bangunan, dan jasa makanan) turun 1,7% secara bulanan, yang menjadi penurunan tertajam sejak September 2001. Penjualan ritel inti adalah pos yang paling dekat mencerminkan konsumsi rumah tangga dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara dari dalam negeri, pergerakan sektor keuangan belum juga menguat karena aksi jual masif investor asing yang menyasar ke saham sektor finansial. Asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net buy) hingga mencapai Rp 816 miliar di pasar reguler.

Rupiah yang kembali melemah hingga 0,21% pada level Rp 14.085 per dolar AS menjadi sedikit penekan sektor keuangan. Selain itu, kenaikan harga minyak mentah menjadi salah satu sumber pemberat rupiah. Minyak mentah jenis Brent yang menjadi acuan nasional mengalami kenaikan 5% hanya dalam sepekan terakhir.

Secara teknikal, IHSG masih dalam fase koreksi minor trend. Hal ini tercermin dari pergerakannya yang masih di bawah rata-rata nilainya selama dua puluh hari (moving average five/MA20).

Pada indikator teknikal rerata pergerakan konvergen dan divergen (moving average convergence divergence/ MACD) juga masih menunjukan pelemahan, di mana terjadi inverted cenderung melemah yang disebut dead cross. - PT Kontak Perkasa Futures