PT Kontak Perkasa Futures - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait pembantaian 1 keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah dan tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Jokowi mengatakan masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hukum.
Muhammadiyah sepakat dengan pernyataan Jokowi. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti semua orang wajib mematuhi hukum.
"Setuju. Semua pihak harus mematuhi hukum, tanpa ada kecuali," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).
Abdul menilai pernyataan Jokowi bernuansa positif. Ia berharap konflik yang kini terjadi di masyarakat dapat disudahi karena pernyataan itu.
"Pernyataan Presiden itu semoga bisa mengakhiri polemik dan kegaduhan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir," lanjut Abdul.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.
"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi setelah berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).
Maka itu Jokowi meminta masyarakat taat hukum. Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.
"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," jelas dia.
Untuk diketahui, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas. Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember lalu. Enam orang tewas.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.
"Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12/2020).
"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut," lanjutnya. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar