Selasa, 15 Oktober 2019

Tesla Mau Bikin Motor Listrik Juga?


Kontak Perkasa Futures - Tesla tak bisa dimungkiri telah berhasil mengubah persepsi pasar mobil untuk mempertimbangkan mobil bertenaga listrik. Seperti diketahui perusahaan yang dikomandoi oleh Elon Musk itu telah berhasil membuat pabrikan mobil lain kalang kabut untuk mengejar elektrifikasi pula.

Inovasi dan teknologi yang dimiliki Tesla tentu cukup disayangkan hanya diimplementasikan pada roda empat saja. Nama besar dan kemampuannya itu bisa dikatakan cukup ideal bagi mereka merambah pasar roda dua.

Sejauh ini Tesla telah menunjukkan keseriusannya menggarap pasar mobil listrik dengan turut membangun infrastruktur. Tentunya akan sangat menarik apabila Tesla memberikan penetrasi di roda dua bertenaga listrik juga dengan ide-ide segarnya baik itu secara produk maupun model bisnisnya.

Seiring peningkatan skala ekonominya pun harga Tesla terus mengalami penyusutan dari waktu ke waktu. Terakhir ia mengeluarkan mobil listrik termurahnya melalui Tesla Model 3 yang dibanderol sekitar Rp 500 juta di dunia meski sayangnya saat masuk Indonesia jadi tembus Rp 1 miliar.

Sedangkan di target pasar utamanya Tesla telah membangun paling tidak satu tempat pengisian super cepat di setiap jalan-jalan utama.

Kendati telah mendapatkan kepercayaan itu tampaknya Tesla tak akan menjajaki pasar sepeda motor. Hal itu dikarenakan ia melihat kecelakaan pada sepeda motor lebih berbahaya dan itu kerap dialaminya selama masa remaja.

Dengan Musk menyatakan bahwa ia tidak akan membuat sepeda motor bukan berarti Tesla tak akan menawarkannya. Sebuah gambar motor listrik kini ramai beredar di internet menunjukkan bagaimana sekiranya jika Tesla membuat sepeda motor. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 14 Oktober 2019

Hari Ini 'Deadline' Perppu KPK, BEM Trisakti Dkk Akan Putuskan Sikap


PT Kontak Perkasa - BEM Trisakti dan sejumlah perwakilan mahasiswa sempat memberi batas akhir 14 Oktober 2019 untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Perppu KPK. Hingga kini, tanda-tanda Perppu belum ada. Lalu, apa sikap BEM Trisakti?

Deadline itu diberikan oleh para mahasiswa saat bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Mereka yang hadir di antaranya Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah, Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad, serta mahasiswa dari Universitas Tarumanagara hingga Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).

Saat dihubungi pada Minggu (13/10), Dino mengatakan masih berkonsolidasi dengan mahasiswa di kampus lainnya terkait rencana demonstrasi menuntut diterbitkannya Perppu KPK. Dino mengatakan pihaknya tidak akan aksi pada Senin (14/10) hari ini.

"Hasil akan diputuskan hari Senin (14/10/2019). Kalau hari Senin aksi kayaknya nggak aksi," kata Dino saat dihubungi, Minggu (13/10).

Dino mengatakan ada 3 opsi digelarnya demo jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak kunjung bersikap menerbitkan Perppu KPK. Opsi-opsi itu masih dibahas.

"Ada opsi menjelang, saat pelantikan, atau setelah pelantikan," ujar Dino.

Sebelumnya diberitakan pada Kamis (3/10) lalu, Dino menyebut, apabila sampai batas waktu 14 Oktober 2019 tuntutan mereka soal Perppu KPK tidak direalisasi, akan ada gerakan mahasiswa lebih besar lagi. Dia pun menuntut Jokowi segera memberikan tanggapan.

"Kalaupun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," ujar Dino pada Kamis (3/10). - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 11 Oktober 2019

127 Fintech Berizin OJK, Penagihan Dijamin Aman?


PT Kontak Perkasa - Sebanyak 127 penyelenggara fintech peer to peer lending (P2P) telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini artinya fintech tersebut lebih aman dan tidak menggunakan ancaman sampai kekerasan dalam proses penagihan.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan izin usaha baru ini membuat penyelenggara fintech P2P terikat dan tunduk pada pedoman perilaku (code of conduct).

"Di antaranya mencakup komitmen transparansi produk, pencegahan pinjaman berlebih (predatory lending), berkomitmen menjaga keamanan data pengguna dan praktik penagihan yang beretika dan bertanggung jawab," kata Tumbur, Jumat (11/10/2019).

Dia mengatakan terbitnya izin usaha baru ini menandakan bahwa kolaborasi yang terus berjalan berkesinambungan antara penyelenggara Fintech Lending dan lembaga pendukung lainnya seperti digital signature, credit scoring, asuransi dan perbankan semakin baik

Berdasarkan data OJK, akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh Fintech Lending per Agustus 2019 sebesar Rp 54,71 triliun. Nilai ini tumbuh 141,40% year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

Jumlah akumulasi rekening lender per Agustus 2019 sebanyak 530.385 entitas. Angka ini naik 155,60% secara ytd. Jumlah transaksi peminjam (borrower), sebanyak 12,83 juta entitas atau meningkat 194% ytd.

"Kehadiran AFPI akan terus mendorong penguatan industri Fintech P2P Lending di Indonesia sebagai pilihan akses keuangan masyarakat yang unbanked, underserved. Juga mendukung program pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Dengan demikian pemanfaatan Fintech Lending diharapkan lebih maksimal untuk mengisi credit gap di masyarakat," kata dia.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menjelaskan, proses pengurusan izin membutuhkan waktu beberapa tahun sejak penyelenggara fintech tersebut resmi terdaftar di OJK.

Setelah menjadi anggota AFPI, para penyelenggara harus melampaui rangkaian panjang seperti persyaratan dan audit untuk meyakinkan OJK sebagai regulator, bahwa bisnis yang anggota AFPI jalankan akan berkelanjutan dan memiliki dampak positif bagi para pemangku kepentingan, terutama masyarakat.

"Status izin usaha diberikan kepada platform terdaftar di OJK yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti keamanan sistem informasi berupa ISO 27001, yang merupakan standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi," ucap Kusersyansyah. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Kamis, 10 Oktober 2019

Wiranto Ditusuk Setelah Turun dari Land Cruiser Prado


Kontak Perkasa Futures - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto diserang seorang pria tak dikenal. Wiranto ditusuk sesaat setelah turun dari mobil SUV berkelir hitam, Toyota Land Cruiser.

Momen penusukan Wiranto itu terekam dalam video yang beredar. Dalam video itu tampak Wiranto awalnya disalami sejumlah orang setelah keluar dari mobil.

Sebelum diserang, tampak Wiranto keluar dari SUV hitam yang diketahui adalah Toyota Land Cruiser Prado. Mobil SUV bongsor itu menggunakan nomor polisi RI 16, pelat nomor yang digunakan untuk Menkopolhukam.

Wiranto turun dari mobil dan hendak menyalami beberapa orang di sekitarnya. Ia duduk di bangku baris kedua Toyota Land Cruiser Prado.

Toyota Land Cruiser Prado sendiri tidak masuk secara resmi lewat PT Toyota Astra Motor (TAM). Namun, Toyota Land Cruiser Prado dijual oleh beberapa importir umum di Indonesia.

Toyota Land Cruiser Prado merupakan SUV yang banyak dipakai beberapa kalangan. Bahkan, kalangan pejabat juga tak sedikit yang menggunakan Land Cruiser Prado, Wiranto salah satunya.

Toyota telah melakukan penyegaran Land Cruiser Prado pada bulan September 2017. Soal tenaga, Toyota Land Cruiser Prado menggendong mesin 2TR-FE dual VVT-i 2.7L 4-silinder bensin. ada pula Land Cruiser Prado yang menggendong mesin 2.8 liter diesel. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Rabu, 09 Oktober 2019

Lion Air Segera Melantai di Bursa Saham


PT Kontak Perkasa - PT Lion Mentari Airlines, operator maskapai Lion Air sudah masuk daftar perusahaan (pipeline) yang akan mencatatkan saham perdana atau IPO di Bursa Efek Indonesia. Artinya, Lion akan menyusul Garuda Indonesia sebagai maskapai kedua yang melantai di bursa saham.

Rencana tersebut dibenarkan oleh Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia. Dia bilang Lion Air akan menjadi perusahaan publik dengan menggunakan tahun buku Juni 2019. Lion air masuk dalam sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi.

Bila mengacu aturan perusahaan yang akan IPO, tahun buku yang digunakan berlaku 6 bulan terakhir, maka dapat dipastikan, Lion Air paling lambat akan mencatatkan saham perdana di BEI pada Desember tahun ini. Namun, Nyoman enggan menyebut secara pasti berapa nilai emisi yang ditargetkan Lion Air dalam aksi korporasi ini.

"Saya belum bisa menyampaikan apa-apa, minggu depan ada mini expose," kata Nyoman.

Dikonfirmasi secara terpisah, manajemen Lion Air belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana IPO perseroan. Pun demikian mengenai informasi mini expose atau paparan direksi atau manajemen Lion Air kepada BEI yang akan dihelat pekan depan.

"Mengenai hal itu, saya belum bisa memberikan keterangan dulu, jika ada info, kami kabari," kata Danang Mandala, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, saat dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Danang juga enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai potensi dana IPO Lion Air yang dikabarkan Bloomberg sekitar 1 miliar US$ atau sekitar Rp 14 triliun.

Beberapa sumber yang dikutip Bloomberg mengungkapkan, langkah IPO tersebut adalah upaya manajemen meningkatkan kapasitas bisnis dan keluar melewati beban setelah mengalami kecelakaan tragis pesawat Lion Air tipe Boeing 737 MAX 8 pada 29 Oktober 2018.

Lion diketahui sudah bekerja sama dengan beberapa penasihat investasi soal rencana penjualan saham yang ditargetkan segera tahun ini. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Selasa, 08 Oktober 2019

Tugas 4 Wakil Ketua DPR Dibagi, Cak Imin Duduki Kursi Bekas Fahri Hamzah


PT Kontak Perkasa Futures - Pembagian pembidangan Wakil Ketua DPR telah selesai dilakukan. Ketua DPR Puan Maharani telah menugaskan keempat wakilnya untuk menduduki empat bidang yang ada.

"Kami sudah dilantik beberapa waktu lalu dan kami sudah melaksanakan satu keputusan tentang pembidangan yang akan dipikul dan jadi tanggung jawab kami. Saya sudah berikan tupoksi pada wakil yang ada," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

"Saya berikan penugasan pada empat wakil. Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Wakil Ketua DPR bidang Keuangan dan Ekonomi Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rahmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar (Cak Imin)," sambungnya.

Puan mengatakan, ke depan pihaknya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik. Mengingat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan.

"Banyak dinamika di DPR. Apapun dinamikanya, ini satu hal yang biasa dalam politik dan saya harap terjaga harmoni antar kita semua," kata Puan.

Politikus PDIP itu juga mengatakan, pihaknya juga akan terus berupaya melakukan sinergi dengan pemerintah. Komitmen untuk menjaga NKRI akan terus DPR jaga bersama.

"Sinergi dengan pemerintah agar kebijakan pro-rakyat berguna untuk rakyat. Kami harap sinergi kedepan lebih baik dan diisi hal-hal kritik bermanfaat dan carikan solusi masing-masing," ujarnya. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 07 Oktober 2019

6 Terdakwa Jalani Sidang Perdana Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya


PT Kontak Perkasa - Sidang perdana kasus amblesnya Jalan Gubeng digelar. Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang dimulai pukul 10.50 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono. Dalam pembacaan dakwaan JPU membacakan dakwaan untuk 6 terdakwa dalam 2 berkas perkara terpisah.

Pada pembacaan dakwaan pertama dengan terdakwa masing-masing Budi Susilo, Rendro Widoyoko dan Aris Priyanto dari PT Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) dibacakan oleh JPU Rachmat Hari Basuki. Sedangkan dakwaan sesi kedua dengan 3 terdakwa Ruby Hidayat, Lawi Asmar Handrian dan Aditya Kurniawan Eko Yuwono dari PT Saputra Karya dibacakan oleh Dini Ardhany.

"Bahwa terdakwa Ruby Hidayat, Terdakwa Lawi Asmar Handrian, dan terdakwa Aditya Kurniawan Eko Yuwono baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bertindak secara bersama-sama dengan Ir. A.I. Budi Susilo, Rendro Widoyoko, dan Aris Priyanto," kata Hari saat membacakan dakwaan, Senin (7/10/2019).

"Masing-masing sebagai terdakwa dalam berkas tersendiri/splitsing), pada hari selasa tanggal 18 Desember 2018 sekitar jam 21.30 WIB atau setidak tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Desember 2018 bertempat di Jalan Raya Gubeng Nomor 88 Surabaya," Hari menambahkan.

Menurut JPU, dalam kasus ini, para terdakwa telah didakwa dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 192 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan dalam dakwaan kedua, para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 63 ayat (1) UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com