Rabu, 04 September 2019

Paksa Korban Seks Oral, Begini Kronologi Pemerkosaan Bocah di Bogor


Kontak Perkasa Futures - Remaja 17 tahun berinisial RN merupakan tersangka kasus pencabulan bocah di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Begini kronologi kasus pencabulan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menyebut aksi pencabulan tersebut terjadi pada 28 Agustus 2019. Dalam rangkaian aksinya, RN memaksa korban yang berusia 10 tahun melakukan seks oral sembari menebar ancaman akan membunuh jika hasratnya tak dipenuhi.

"Pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2019, sekira jam 09.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban di jalan dan dengan modus, menanyakan alamat ke korban serta pelaku juga meminta untuk diantar dengan cara membonceng korban. Setelah itu, pelaku coba membawa korban ke daerah Gunung Putri," kata Dicky, Rabu (4/9/2019).

"Kemudian pelaku berhenti di rumah kosong dan memaksa korban untuk melakukan oral serta mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melakukannya. Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan dengan memasukkan telunjuk ke kelamin korban sampai mengeluarkan darah. Setelah selesai, korban berhasil kabur dan mendatangi pos satpam terdekat," imbuh Dicky.

RN Lantas ditangkap di daerah Bekasi pada Selasa (3/9). RN diketahui sebagai penganggur.

"Pada hari Selasa (3/9) sekitar jam 05.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan, personel Satreskrim Polres Bogor dipimpin langsung oleh kasatreskrim melakukan penangkapan terhadap anak pelaku RN di daerah Setu, Bekasi," jelas Dicky.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor putih, 1 kaus cokelat, 1 celana pendek abu-abu, 1 celana panjang biru bermotif Doraemon, 1 rok kuning, 1 kaus dalam putih, dan 1 celana dalam hijau muda.

Atas perbuatannya, RN dikenai pasal tindak pidana perbuatan persetubuhan atau cabul terhadap anak sebagaimana tertuang dalam Pasal 81 atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 03 September 2019

Ketimbang Suara, Mobil Listrik Lebih Butuh Fitur-fitur Ini


PT Kontak Perkasa - Tidak seperti mobil bermesin pembakaran dalam yang mengeluarkan suara dari area mesin dan lubang knalpot, mobil listrik dengan basis baterai nyaris tanpa suara. Maka itu muncul pendapat kalau mobil listrik perlu diberikan suara buatan, supaya saat dikendarai, keberadaannya bisa dirasakan oleh pengguna jalan lain.

Menurut Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim, mobil-mobil listrik yang ada di Indonesia saat ini memang belum ada yang dilengkapi dengan suara buatan. Namun Rudy mengaku siap memberikan suara buatan di model-model Tesla yang dijualnya.

Namun demikian, ia berharap pemerintah tidak akan membuat aturan yang mewajibkan mobil-mobil listrik punya suara artifisial.

"Karena mobil combustion engine saja berlomba-lomba dari tahun ke tahun membuat mobil semakin senyap. Sedangkan mobil listrik yang sudah senyap kok malah suruh ngeluarin suara," terang Rudy, di sela-sela peluncuran Tesla Model 3, di Jakarta, belum lama ini.

Lanjut Rudy, ketimbang menghadirkan suara di sebuah mobil listrik, fitur-fitur safety yang justru lebih dibutuhkan.

"Menurut saya, kalau mau malahan harus diadakan fitur seperti auto brake, pedestrian warning, dan blindspot assist. Jadi kalau ada orang nyeberang jalan, langsung ngerem sendiri atau kalau blindspot dia bisa belokin setir otomatis atau geterin setir. Jadi lebih ke arah itu safety-nya," terang Rudy.

Sebagai informasi, pemerintah akan membuat peraturan terkait suara mobil listrik. Kewajiban bagi mobil listrik untuk memiliki suara buatan, akan diterapkan Kementerian Perhubungan pada 2021 mendatang. Bahkan, suara di mobil listrik akan menjadi salah satu poin penilaian dalam Uji Tipe. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Senin, 02 September 2019

Imbas Ricuh di Jayapura, Sejumlah BUMN Ungsikan Pegawainya ke Makassar


PT Kontak Perkasa Futures - Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan ada sejumlah BUMN yang berkantor di Jayapura mengungsikan pegawainya ke Makassar akibat kericuhan yang sempat terjadi Jayapura, Papua beberapa waktu lalu. Para pegawai itu diungsikan ke Makassar karena kantor tempat mereka bekerja sempat mengalami kerusakan.

"Memang kami sudah dikoordinasikan dengan perusahaan perusahaan beberapa BUMN yang berkantor di sana, tapi kantornya bermasalah, kantornya diserang. Kami bersama menjamin bahwa untuk sementara mereka di sini dulu sampai situasi kondusif," kata Iqbal Suhaeb di sela acara 'Apel Kebangsaan dari Makassar untuk Indonesia Damai' di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019).

Iqbal mengatakan para pegawai dari BUMN yang kantornya rusak itu untuk sementara bakal bekerja di Makassar. Dia tak menjelaskan detail jumlah pegawai BUMN yang awalnya berkantor di Papua namun kini berada di Makassar akibat rusuh beberapa waktu lalu.

"Mereka berkantor sementara di sini, untuk jumlah persisnya silahkan ditanya kepada masing masing. Rata rata yang punya kantor di sana dan antara lain BUMN," sebutnya.

Dia berharap situasi di Papua segera kondusif sehingga warga Papua kembali dapat beraktivitas seperti biasa. Iqbal juga berharap persoalan di Papua tidak melebar.

"Jangan sampai separatisme itu tumbuh di negara ini," ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum Asrama Papua Barat Rustam Kambori yang hadir pada acara apel kebangsaan ini mengatakan seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk Indonesia. "Di sinilah Makassar hadir untuk Indonesia Damai," ucap Rustam. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Jumat, 30 Agustus 2019

Setelah Pingpong Louis Vuitton, Ada Raket Tenis Saint Laurent


PT Kontak Perkasa Futures - Dari gaun glamor hingga setelan 'Le Smoking' yang mengevolusi cara berpakaian perempuan, Saint Laurent kini merambah ranah produk olahraga.

Bukan fashion item bergaya athleisure yang sedang tren, melainkan peralatan olahraga yang sesungguhnya. Raket tenis dan matras yoga menjadi tawaran teranyar rumah mode Prancis ini.

Untuk raket, Saint Laurent menggandeng merek peralatan olahraga ternama Wilson. Tak seperti raket biasanya, raket keluaran Saint Laurent ini dihiasi motif kotak-kotak hitam-putih pada bagian bingkai yang meninggalkan kesan stylish.

Tidak ketinggalan, ada logo 'Saint Laurent x Wilson' yang terpampang di kedua sisi raket. Produk ini juga dilengkapi bola tenis berwarna putih berhiaskan logo yang sama. Spesialnya, peluncuran raket ini berbarengan dengan ajang US Open 2019, satu dari empat grand slam tenis di dunia.

Sementara itu, produk matras yoga Saint Laurent juga tak kalah stylish. Berkolaborasi dengan merek No Ka'Oi, Saint Laurent menawarkan dua desain matras yoga. Satu bermotif leopard, sisanya hadir dalam warna hitam polos.

Raket tenis Saint Laurent dijual seharga 430 pound sterling atau Rp 7,5 juta. Adapun matras yoga dibanderol dari 285 pound sterling atau Rp 4,9 juta.

Saint Laurent bukan satu-satunya rumah mode yang meluncurkan peralatan olahraga. Sebelumnya, Louis Vuitton sudah menawarkan peralatan pingpong yang dijual seharga Rp 33 jutaan. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 29 Agustus 2019

TNI yang Gugur di Deiyai Papua Diserang Saat Jaga Kendaraan Berisi Senjata


PT Kontak Perkasa - Seorang anggota TNI gugur dalam peristiwa penyerangan sejumlah massa kepada aparat TNI-Polri di Deiyai, Papua. Polisi menyebut anggota TNI itu sedang bertugas menjaga senjata yang disimpan di dalam mobil.

"Rekan kita, satu anggota TNI yang gugur, dia sedang menjaga kendaraan, menjaga senjata yang disimpan dalam kendaraan. Kemudian dilukai dan akhirnya dibacok dengan panah sehingga gugur. Senjatanya dirampas," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Tito juga menjelaskan, tiga anggotanya dan dua anggota TNI lainnya tertikam anak panah di bagian leher dan punggung. Tito mengaitkan penyerangan tersebut dengan keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Deiyai, Papua.

"Kita tahu bahwa di sana ada kelompok bersenjata kita tahu. Ini kelompok yang berasal dari Paniai, rupanya mereka sembunyi di balik massa ini dan melakukan penyerangan kepada petugas," ucap Tito.

Tito menerangkan, anggota Polri membela diri dengan menembakkan peluru karet ke arah massa penyerang. Salah satu penyerang ditembak kakinya.

"Petugas yang ada kemudian melakukan pembelaan diri menggunakan, saya dengar, menggunakan peluru karet sehingga ada juga yang terkena bagian kakinya," jelas Tito.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dddi Prasetyo menyatakan ada 10 pucuk senjata yang dirampas massa perusuh. "Sepuluh pucuk (yang dirampas KKB)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Peristiwa penyerangan terhadap TNI-Polri terjadi di Deiyai, Papua, Rabu (28/8), pukul 14.00 WIT. Penyerangan terjadi saat TNI-Polri sedang mengawal aksi demonstrasi damai di depan kantor bupati setempat. Namun tiba-tiba ada massa dalam jumlah besar melakukan keonaran. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 28 Agustus 2019

Novanto Bawa Kesaksian FBI untuk PK, KPK: Semua Bukti Sudah Diuji


Kontak Perkasa Futures - KPK tidak terlalu ambil pusing dengan pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan koruptor proyek e-KTP Setya Novanto. KPK yakin dengan jeratannya yang membuat Novanto dihukum 15 tahun penjara.

"KPK tentu yakin dengan seluruh bukti yang sudah diuji di persidangan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Meski demikian KPK tetap akan mempelajari permohonan PK tersebut. Febri belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang langkah apa saja yang akan ditempuh KPK terkait itu.

"Nanti akan kami pelajari permohonan PK tersebut," ucap Febri.

Pengajuan PK itu sendiri baru disidangkan pada pagi tadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Novanto meminta dibebaskan dari segala dakwaan atau tuntutan terhadapnya.

"Mengadili kembali menyatakan pemohon peninjauan kembali terpidana Setya Novanto, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum. Membebaskan terpidana oleh karena itu dari seluruh dakwaan tersebut," ujar Maqdir Ismail yang mendapat kuasa dari Novanto dalam persidangan tersebut.
Selain itu, Maqdir juga menyampaikan salah satu novum atau bukti baru yang diajukan mantan Ketua DPR tersebut. Novum itu adalah adalah keterangan dari agen FBI atau Federal Bureau of Investigation.

Maqdir menyebutkan hasil pemeriksaan agen FBI, Jonathan E Holden, terhadap Johanes Marliem di Amerika Serikat (AS). Keterangan Marliem terhadap FBI merupakan salah satu poin yang digunakan KPK menjerat Novanto.

"Dalam pemeriksaannya terhadap rekening Johanes Marliem, Jonathan E Holden menerangkan bahwa tidak menemukan fakta atau pengakuan ada pengiriman uang sebesar USD 3,5 juta kepada siapa pun, tidak juga ada pengiriman kepada Juli Hira atau Iwan Baralah atau klien mereka," ujar Maqdir.

"Bahwa pada halaman 20 dari pernyataan tersebut, dikatakan oleh Jonathan E Holden, bahwa pada tanggal 3 September 2012 Biomorf Mauritius telah melakukan transfer uang sebesar USD 700 ribu ke rekening Muda Ikhsan Harahap pada Bank DBS Singapore rekening dengan angka terakhir 0023 dan uang ini kemudian diberikan kepada anggota DPR RI Chairuman Harap," imbuh Maqdir.

Aliran uang suap untuk Novanto dalam kasus ini memang cukup rumit. Dalam surat tuntutan pun jaksa KPK tidak menyebutkan Novanto menerima secara fisik uang suap tersebut, melainkan melalui 2 orang yaitu Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Perihal tentang pembuktian tersebut, jaksa KPK meyakininya dari kesesuaian saksi dan rekaman hasil sadapan. Hal itu diungkapkan jaksa pada surat tuntutan untuk Novanto dalam persidangan tahun lalu.

"Uang yang ditransfer Johannes Marliem ke Made Oka Masagung merupakan uang untuk Setya Novanto dan atas perintah Setya Novanto," kata jaksa KPK Wawan Yunawarto saat membacakan surat tuntutan untuk Novanto dalam persidangan pada Kamis. 29 Maret 2018.

Selain itu, aliran uang lainnya dilakukan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Modus yang digunakan yaitu melalui skema barter dolar.

"Setya Novanto adalah beneficial owner dari uang-uang itu, sedangkan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo adalah kepanjangan tangan dari terdakwa, on behalf," kata jaksa. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 27 Agustus 2019

BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Rp 60 M, RS Adam Malik Terancam 'Oleng'


PT Kontak Perkasa - Likuiditas keuangan Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan terganggu karena tunggakan pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Besarannya lebih dari Rp 60 miliar.

Direktur RSUP HAM Bambang Prabowo menyampaikan, tunggakan Rp 60 miliar itu yang tercatat hingga periode Juni 2019. Masih ada tagihan untuk Juli dan akan bertambah lagi seiring dengan berakhirnya Agustus. Jika beban tagihan mencapai Rp 100 miliar, maka operasional rumah sakit akan mengalami masalah.

"Kalau angkanya sampai di atas seratus miliar sudah pasti kita akan oleng. Saya sudah telepon orang BPJS tapi katanya belum ada uang. Saya mengerti mereka juga dananya dari pusat," ujar Bambang kepada wartawan di Medan, Senin (26/8/2019).

Mengatasi situasi ini, manajemen mengupayakan berbagai langkah. Salah satunya yakni dengan 'ngutang' kepada pihak vendor yang selama ini bekerjasama dengan rumah sakit dalam penyediaan fasilitas. Istilahnya, kata Bambang, berharap pada kebaikan para vendor, mereka pinjam-beli dahulu pada vendor. Pinjam barang duluan, baru nanti pembayaran.

Kondisi keuangan yang repot ini sudah disampaikan kepada Menteri Kesehatan. Tetapi memang dimaklumi, ada masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan. Hal ini terpusat sifatnya, sehingga masalah serupa juga dialami rumah sakit lain yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

"Menteri sudah tahu ini, saya berharap pemerintah pusat memperhatikan ini. Kalau tidak saya yakin kolaps semua rumah sakit ini, karena operasionalnya besar sekali," katanya.

Walau likuiditas keuangan ada masalah, tapi RUSP HAM tetap berupaya mengoptimalkan layanan, termasuk memberikan bantuan dalam operasi pemisahan kembar siam Adam dan Malik. Biaya yang diperkirakan sekitar Rp 1 miliar, hanya sebagian saja yang ditanggung BPJS Kesehatan, sementara lainnya ditanggung pihak rumah sakit. Menjadi bagian dari sumbangan rumah sakit untuk masyarakat Sumatera Utara. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com