Kontak Perkasa Futures - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. PPKM di Jawa Tengah tidak ada yang masuk level 4 melainkan ada di Level 3 dan2.
Dalam Inmendagri No 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan di Jawa Tengah ada 12 daerah masuk level 2 dan ada 23 level 3, berikut daftarnya:
Level 2:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Tegal
5. Kota Surakarta (Solo)
6. Kota Semarang
7. Kabupaten Klaten
8. Kabupaten Kendal
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Semarang
11. Kabupaten Boyolali
12. Kabupaten Demak
Level 3:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Rembang
5. Kabupaten Purworejo
6. Kabupaten Purbalingga
7. Kabupaten Pemalang
8. Kabupaten Pati
9. Kabupaten Magelang
10. Kabupaten Kudus
11. Kota Salatiga
12. Kota Pekalongan
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Kebumen
15. Kabupaten Cilacap
16. Kabupaten Banyumas
17. Kabupaten Banjarnegara
18. Kabupaten Pekalongan
19. Kabupaten Jepara
20. Kabupaten Grobogan
21. Kabupaten Brebes
22. Kabupaten Blora
23. Kabupaten Batang
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual mengatakan ada 20 kabupaten/kota masuk level 2 dan didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya.
"Didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya. Solo Raya sekarang masuk level 2," kata Luhut, Senin (4/10/2021).
Ada sejumlah penyesuaian dalam perpanjangan PPKM selama dua pekan ke depan. Pusat kebugaran fitness kali ini boleh beroperasi lagi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
"Untuk itu, dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama 2 minggu ke depan, pemerintah melakukan penyesuaian pembukaan pusat kebugaran fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat, screening PeduliLindungi," ujarnya. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar