Senin, 31 Desember 2018

PA 212: Keislaman Capres Rendah, Tes Baca Alquran Belum Perlu


Kontak Perkasa Futures - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai tes baca Alquran untuk capres dan cawapres belum perlu dilakukan. Alasannya, menurut PA 212, keislaman para capres masih di bawah rata-rata.

"Sebenarnya kalau melihat itu sih memang belum perlu karena bagaimana pun juga kita melihatnya capres ini kan, kita lihat juga keislamannnya masih di bawah rata-rata, kalau itu mungkin di Aceh silakan-silakan saja, karena Aceh itu merupakan ikon untuk qanun syariat Islam," kata Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabbar.

Bernard mengatakan pelaksanaan tes baca Alquran sangat mungkin dilakukan untuk kepala daerah di Aceh karena Aceh merupakan salah satu provinsi yang menjadi ikon penerapan syariat Islam. Namun, Bernard menilai tes tersebut masih belum relevan jika diimplementasikan di tingkat nasional.

"Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Alquran-nya. Ini kan kebetulan untuk Pilpres ini, kalau misal nanti salah satu capres agama lain, apakah perlu juga? Kan nggak juga, artinya kita melihat kondisi bahwa apa yang kemudian diterapkan di Aceh itu sangat memungkinkan para kepala daerah di sana karena undang-undang di sana itu berlaku. Kalau secara keseluruhan ya tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi muslim yang jadi calon itu untuk tes baca Alquran, tapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," imbuhnya.

Bernard mengatakan tak ada undang-undang yang mengatur terkait pelaksanaan tes baca Alquran untuk capres. Penerapan usulan itu juga disebut Bernard bakal memunculkan persoalan yang cukup kompleks.

"Sekarang kalau tes baca Alquran, misalkan, kalau dua-duanya nggak bisa Alquran, dua-duanya mau digugurkan? Kan nggak juga. Artinya melihat kondisi dan situasi kalau itu untuk capres dan cawapres hari ini memang belum bisa dilakukan tapi kalau untuk ke depannya bagi yang muslim yang memang bisa untuk itu, ya bisa dilakukan tes untuk itu. Kalau kepala negaranya misalkan nanti ada yang beragama lain, kan juga nggak harus, ini kan UU yang diberlakukan tidak ada syarat-syarat capres harus baca Alquran, nggak ada dalam UU Pemilu yang kemudian dilakukan. Kalau misalnya dilakukan mungkin kalau orang nasrani jadi capres apakah akan juga dites dengan injil, atau gimana? kan nggak juga," tuturnya.

Undangan tes baca Alquran itu sebelumnya datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Kedua pasangan capres-cawapres ini diundang untuk ikut tes baca Alquran demi mengakhiri polemik soal keislaman para calon. Rencananya, tes membaca Alquran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.

"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran terhadap kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Jumat, 28 Desember 2018

Makan Monyet Langka Sambil Live Medsos, 6 Pria Ditangkap di Vietnam


PT Kontak Perkasa Futures - Enam orang ditangkap di Vietnam karena membunuh dan memakan seekor monyet langka. Aksi sadis itu bahkan disiarkan langsung via media sosial.

Aktivitas memperjualbelikan dan mengonsumsi spesies langka dan rawan punah tengah menyebar luas di Vietnam. Banyak warga lokal masih meyakini bahwa organ tubuh spesies langka bisa bermanfaat bagi penyembuhan dan pengobatan.

Penjualan spesies langka itu biasa terjadi di pasar gelap. Tergolong jarang bagi para pengonsumsi untuk menyiarkan pembunuhan dan aktivitas mereka memakan spesies langka yang dilindungi oleh aturan hukum konservasi Vietnam itu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (28/12/2018), enam orang yang ditangkap itu semuanya berjenis kelamin pria dan diketahui berusia antara 35-59 tahun. Identitas keenamnya tidak diungkap ke publik. Mereka ditangkap pada Kamis (27/12) waktu setempat.

Disebutkan otoritas Vietnam bahwa keenam pria merekam diri mereka sendiri dengan telepon genggam saat sedang memakan seekor monyet langur.

Tidak hanya itu, mereka juga menyiarkan aksi sadis itu via live streaming Facebook pada 17 November lalu.

"Dibutuhkan cukup banyak waktu bagi kami untuk mencari tahu tersangka yang terlibat," sebut seorang pejabat kepolisian Provinsi Ha Tinh kepada AFP. Pejabat kepolisian itu enggan menyebut namanya.

Keenam pria yang ditangkap itu dinyatakan melanggar aturan hukum yang melindungi 'binatang rawan punah dan berharga' di Vietnam. Kepolisian Ha Tinh menyebut para pelaku telah mengakui tindak kejahatan mereka. Salah satu tersangka bahkan mengaku telah membeli monyet itu dari seorang pemburu seharga US$ 49 atau setara Rp 702 ribu.

Monyet langur pemakan daun merupakan salah satu spesies primata yang paling rawan punah di dunia. Monyet langur hanya ditemukan di bagian utara wilayah Vietnam. Selain monyet langur, Vietnam juga menjadi rumah bagi sejumlah spesies rawan punah lainnya termasuk kura-kura raksasa cangkang lunak Sungai Merah, kemudian antelop pegunungan Saola dan monyet hidung pesek (snub-nosed) Tonkin.

Para pengkritik menyebut undang-undang perlindungan binatang langka tidak diberlakukan secara efektif dan seringkali aktivitas perburuan dibiarkan saja. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 27 Desember 2018

Jempolmu, Penjaramu!


PT Kontak Perkasa - Awalnya, sosial media (sosmed) dibentuk untuk bersosialisasi pertemanan yang sudah lama terputus. Namun belakangan ini, sosmed malah menjadi ajang saling menghina, menghasut, hingga dipakai untuk memprovokasi. Karenanya, tidak sedikit yang masuk penjara.
 
Rabu (27/12/2018), salah satu kasus yang menonjol adalah kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran di Jakarta inisial GN yang menyebar foto bugil kekasihnya inisial SW di Twitter. GN memfoto kekasihnya saat masih pacaran. Setelah mereka putus, GN menyebar foto bugil SW di sosmed.

Mahkamah Agung (MA) akhirnya menghukum GN selama 18 bulan penjara. Duduk sebagai ketua majelis HM Syarifuddin, dengan anggota Eddy Army dan Salman Luthan. Majelis sepakat bahwa GN melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE.

Cuiten Twitter juga membuat Alfian Tanjung harus kembali dihukum 2 tahun penjara. Awalnya, ia menulis 'PDIP yang 85 persen isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam' di akun @Alfiantmf.

Cuitan itu membuat PDIP tidak terima dan melaporkan Alfian ke polisi. Awalnya, Alfian divonis lepas oleh PN Jakpus. Tapi pada November 2018, MA menganulir vonis lepas itu dan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Drs Alfian, MPd, alias Alfian Tanjung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 1 bulan," ujar majelis.

Perkara nomor 1940 K/PID.SUS/2018 itu diadili oleh ketua majelis Sri Murwahyuni, dengan anggota MD Pasaribu dan Eddy Army.

Di sosmed Facebook, Arseto Suryoadji Pariadji mem-posting status pada 24 Maret 2018. Ia menulis status yang bermuatan SARA, yaitu:

Islam Kristen bersaudara jangan mau diadu domba Jokowi. Saya dulu dukung Jokowi. Saya tahu cara kerja mereka #Terpopuler #Viral

Atas hal itu, Arseto dilaporkan Reinhard Halomoan, Donal Alfari Pakpahan, dan Carmelita ke Polda Metro Jaya. Arseto pun diproses secara hukum.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara ke Arseto. Tidak terima, Arseto mengajukan banding. Namun majelis tinggi bergeming.

Masih di Facebook, Buni Yani pun mengalami hal serupa. Kasus bermula saat Buni mengunggah memotong video pidato Gubernur DKI Ahok menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Ia juga menambahkan caption di unggahan di medsosnya. Padahal video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Potongan pidato itu ia sebar di media sosial dengan mengedit sehingga memancing massa turun ke jalan. Buni Yani pun diadili. Setelah menjalani proses hukum yang panjang, akhirnya Buni Yani dihukum 18 bulan penjara. Pada 26 NOvember 2018, MA menolak kasasi Buni Yani dan tetap dengan hukuman sebelumnya.

Tapi apa kata Buni Yani?

"Demi Allah saya tidak pernah mengedit dan memotong video. Kalau saya bohong, biarlah Allah sekarang juga memberikan laknat dan azab kepada saya dan seterusnya kepada anak-cucu saya dan saya dimasukkan selama-lamanya ke dalam neraka. Selama-lamanya ke dalam neraka agar saya dikutuk selama-lamanya dan anak-cucu saya merasakan yang sepedih-pedihnya azab dari Allah," kata Buni menanggapi vonis itu. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 26 Desember 2018

PAN Pecah! Pendiri PAN Tulis Surat Terbuka Desak Amien Rais Mundur


Kontak Perkasa Futures - Partai Amanat Nasional (PAN) bergejolak. Setelah sejumlah kader di daerah membelot dengan mendukung capres petahana Joko Widodo (Jokowi) dan mundurnya Bendahara Umum PAN Nasrullah, kali ini para pendiri dan penggagas partai berlambang matahari putih itu menyarankan Amien Rais mundur dari jagat perpolitikan, termasuk dari PAN.

Saran itu disampaikan melalui surat terbuka tertanggal 26 Desember 2018. Lima nama pendiri dan penggagas PAN, yakni Abdillah Toha, Albert Hasibuan, Goenawan Mohamad, Toeti Heraty, dan Zumrotin, tertera dalam surat tersebut. Goenawan Mohamad membenarkan surat tersebut ditulis dan ditandatangani kelimanya.

"Iya benar. Yang menulis Pak Abdillah Toha. Kami semua menandatangani," ujar Goenawan saat dimintai konfirmasi.

Dalam surat yang diterima, kelima pendiri PAN tersebut mengatakan surat dibuat setelah memerhatikan perkembangan kehidupan politik di Indonesia. Khususnya kiprah Amien Rais bersama PAN ataupun secara personal.

"Kami sebagai bagian dari penggagas dan pendiri PAN merasa bertanggung jawab dan berkewajiban membuat pernyataan bersama di bawah ini demi mengingatkan akan komitmen bersama kita pada saat awal pendirian partai," demikian tulis surat terbuka tersebut.

Mereka mengingatkan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu akan komitmen bersama kala pertama kali mendirikan partai yang saat ini dipimpin oleh Zulkifli Hasan tersebut. Bahwa PAN menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menegakkan demokrasi setelah 32 tahun di bawah kekuasaan absolut Orde Baru yang korup dan otoriter. PAN adalah partai yang berasaskan Pancasila dengan landasan nilai-nilai moral kemanusiaan dan agama. PAN merupakan partai modern yang bersih dari noda-noda Orde Baru dan bertujuan menciptakan kemajuan bagi bangsa.

Kemudian PAN merupakan partai terbuka dan inklusif yang memelihara kemajemukan bangsa dan tidak memosisikan diri sebagai wakil golongan tertentu. PAN adalah partai yang percaya dan mendukung bahwa setiap warga negara berstatus kedudukan yang sama di depan hukum dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, tidak mengenal pengertian mayoritas atau minoritas. Menurut kelimanya, Amien Rais telah melenceng dari prinsip-prinsip tersebut.

"Dengan menggunakan kacamata prinsip-prinsip PAN tersebut di atas, kami mendapatkan kesan kuat bahwa Saudara Amien Rais (AR) sejak mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PAN sampai sekarang, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan PAN, sering kali melakukan kiprah dan manuver politik yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip itu," tuturnya.


Kelima pendiri dan penggagas partai itu menilai Amien Rais saat ini semakin cenderung eksklusif, tidak menumbuhkan kerukunan bangsa dalam berbagai pernyataan dan sikap politiknya. Amien, sebagai tokoh reformasi, juga dinilai tidak ikut berperan dalam mengakhiri kekuasaan Orde Baru, serta telah bersimpati, mendukung, dan bergabung dengan politikus yang beraspirasi mengembalikan kekuatan Orde Baru ke kancah politik Indonesia.

Mereka bahkan menilai Amien Rais telah menjadikan agama sebagai alat politik untuk mencapai tujuan meraih kekuasaan. Amien sebagai ilmuwan politik juga dinilai telah gagal mencerdaskan bangsa dengan ikut mengeruhkan suasana dalam negeri dalam menyebarkan berita yang jauh dari kebenaran tentang kebangkitan PKI di negeri ini. Bahkan Amien, yang berada di luar struktur utama PAN, dinilai terkesan berat menyerahkan kepemimpinan PAN kepada generasi berikutnya dengan terus-menerus melakukan manuver politik yang destruktif bagi masa depan partai.

"Atas dasar pertimbangan semua itu, kami sebagai bagian dari pendiri PAN yang bersama saudara saat itu meyakini prinsip-prinsip yang akan kita perjuangkan bersama, menyampaikan surat terbuka ini sebagai pengingat dari sesama kawan," tulis mereka dalam surat terbuka itu.

"Untuk itu barangkali sudah saatnya Saudara mengundurkan diri dari kiprah politik praktis sehari-hari, menyerahkan PAN sepenuhnya ke tangan generasi penerus, dan menempatkan diri Saudara sebagai penjaga moral dan keadaban bangsa serta memberikan arah jangka panjang bagi kesejahteraan dan kemajuan negeri kita," imbuhnya. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 24 Desember 2018

PDIP Ingatkan Sistem Antisipasi Tsunami Diperbaiki



PT Kontak Perkasa - Politisi PDI Perjuangan, Putra Nababan, menyesalkan tidak adanya peringatan dini tsunami akibat longsoran bawah laut Gunung Anak Krakatau. Dia meminta agar sistem antisipasi tsunami diperbaiki.

Putra mengatakan, ketidakadaan informasi awal menyebabkan warga tidak sempat menyelematkan diri ke tempat yang lebih aman. Padahal, menurut Putra, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah berulang kali memberikan peringatan akan potensi letusan anak Gunung Krakatau yang bisa berdampak tsunami.

"Ibu Megawati sudah dua kali mengingatkan pentingnya peringatan dini tsunami yang bukan hànya untuk mengantisipasi dampak gempa tektonik namun juga akibat letusan vulkanik," kata Putra dalam keterangan tertulis.

Putra mengatakan, minimnya langkah antisipasi dari pihak berwenang yang menjadi penyebab banyaknya jumlah korban akibat bencana. Dia menyoroti pernyataan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa tidak semua alat pendeteksi dini gempa dan tsunami berfungsi, juga ada kerusakan sensor yang disebabkan erupsi sebelumnya, menurut Putra, seharusnya alat-alat itu langsung diperbaiki.

"Perhatian Ibu Megawati dan PDI Perjuangan terhadap pentingnya mengantisipasi bencana secara dini seperti yang dilakukan negara Jepang dengan sistem dan peralatan yang canggih, adalah bentuk keprihatinan terhadap berbagai bencana di Indonesia yang memakan banyak korban, dimana seharusnya bisa diminimalisir dampak dan jumlah korban yang berjatuhan dengan sistem antisipasi yang memadai," kata Putra yang juga merupakan Caleg PDI Perjuangan Dapil Jakarta Timur ini.

Bahkan, tambah Putra, PDI Perjuangan sampai membentuk sayap partai Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) untuk membantu masyarakat di garda terdepan daerah terdampak bencana. Putra mengatakan, bentuk komitmen PDI Perjuangan lainnya yaitu memberikan kewaspadaan dan pengetahuan masyarakat terhadap kesiapan mengantisipasi bencana, dimana pada Perayaan HUT partai pada 10 Januari mendatang, partai berlambang banteng ini akan meluncurkan buku manual bencana. Isinya, sosialisasi kepada anak SD, SMP, SMA, mengenai pemahaman soal area rawan bencana dan bagaimana harus menghadapinya bila bencana benar terjadi.

Buku itu, lanjut tambah Putra, disusun oleh Tim Baguna DPP PDI Perjuangan, berdasarkan hasil studi bersama lembaga negara terkait seperti BMKG, Pusat Mitigasi Bencana Geologi, dan lain-lain. Putra juga menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada korban tsunami di Banten dan Lampung Selatan.

"Belum kering air mata kita atas gempa NTB dan Tsunami di Sulawesi Tengah, bangsa Indonesia kembali mendapat ujian. Semoga diberi kekuatan untuk sabar dan tabah atas musibah yang menimpa saudara kita di Banten dan Lampung," pungkas Putra. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 21 Desember 2018

Nahas Kencan Sisca Icun Sulastri, Tewas di Tangan Pria Kenalan



Kontak Perkasa Futures - Tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) ditangkap. Pelaku pembunuhan terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat Sisca di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.

Sisca disebut berkenalan dengan H lewat aplikasi MiChat. Dari keterangan awal, Sisca Icun Sulastri diduga mengajak H berkencan dengan imbalan uang Rp 2 juta. Masih ditelusuri polisi soal ada-tidaknya pertemuan Sisca dengan H sebelum hari pembunuhan.

"Ini masih kita dalami. Yang jelas, dia (Sisca) berkomunikasi, chatting lewat MiChat dan sempat bertemu pertama kali. Ini masih kita dalami," ujar Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar dalam rilis kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel.

Saat berkomunikasi, Sisca Icun Sulastri disebut mengajak H berkencan. H, seorang petugas cleaning service berusia 22 tahun, mengiyakan ajakan ini, lalu datang ke Apartemen Kebagusan City, tempat tinggal Sisca.

H, yang mengenakan jaket, dijemput di kolam renang pada pukul 17.30 WIB oleh Sisca. Di unit yang disewa Sisca untuk tempat tinggal, diduga terjadi cekcok.

Perselisihan bermula saat H menagih uang imbalan Rp 2 juta yang dijanjikan. Sisca Icun Sulastri menolak, dan meminta H lebih dulu menemaninya. Diduga Sisca juga melontarkan ancaman akan memberi tahu istri H soal pertemuan tersebut.

"Ini masih kita dalami. Ini masih simpang siur, katanya yang menjanjikan korban, tapi katanya justru yang menjanjikan pelaku. Itu yang masih kita dalami yang benar yang mana, karena (tersangka) ini belum sempat kita periksa," sambung Kombes Indra.

Saat cekcok, H mengambil pisau di dekat TV, lalu menusuk korban. Ada empat bekas tusukan di tubuh Sisca. Pelaku diduga juga menjerat leher Sisca untuk memastikan korban tewas. Saat ditemukan pada Selasa (18/12) sore, Sisca sudah tanpa busana.

"Ini masih kita dalami (soal korban tanpa busana). Untuk sekarang kita belum memeriksa sampai sejauh itu. Yang jelas, motif, semuanya kita akan lakukan pemeriksaan mendalam dan akan kita cocokkan, kita sesuaikan dengan bukti yang ada," ujar dia.

Pelaku membawa dua ponsel, juga kalung emas Sisca Icun. Ponsel dibuang di TPU Mangga, Gandaria Selatan. Sedangkan pisau dibuang ke kali di wilayah Pondok Indah. Kalung emas Sisca dijual ke toko di kawasan Fatmawati.

"Kita sudah berhasil sita di toko emas di wilayah Fatmawati. Sudah kita ambil," kata Kombes Indra. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 20 Desember 2018

Bahar bin Smith Jadi Rizal dan Kasus Penganiayaan 2 Remaja


PT Kontak Perkasa - Kasus penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap dua remaja kini ditangani di Polda Jawa Barat. Polisi sempat mengungkap dugaan bahwa Habib Bahar sempat akan melarikan dan berganti nama menjadi Rizal.

"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Tak diungkap siapa pimpinan tertinggi yang dimaksud. Lalu Dedi menyinggung adanya orang berinisial I yang akan 'mengkondisikan' kasus Habib Bahar.

"Adanya orang yang bernama I yang akan mengkondisikan perkara tersebut serta korban dan keluarga korban sehingga perlu diwaspadai," ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi juga menjelaskan, Habib Bahar sempat mengganti namanya di akun media sosial menjadi 'Rizal'. Bahar mengganti nama itu ketika mengetahui video penganiayaan tersebut jadi viral.

"Setelah tahu video penganiayaan itu viral, di salah satu akun yang disebarkan, yang bersangkutan sempat mengganti akun dan akun-akun tersangka diganti jadi nama Rizal," tutur Dedi.

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Munarman, membantah pernyataan polisi yang menyebut kliennya berencana melarikan diri. Menurut Munarman, hal itu dibuktikan dengan kedatangan Habib Bahar ke Polda Jawa Barat untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Tidak benar.... Tidak ada Habib Bahar sempat melarikan diri atau berencana melarikan diri. Buktinya Habib Bahar secara sukarela datang memenuhi panggilan Polda Jabar," kata Munarman.

Munarman memprediksi informasi itu didapat polisi dari hasil penyadapan. Dia menganggap informasi itu ilegal.

"Itu info didapat sepertinya dari menyadap komunikasi telepon pihak-pihak yang sedang ngobrol lepas, yang menurut asumsi polisi adalah pihak yang mengatur apa yang disampaikan Karo Penmas. Padahal menyadap adalah tindakan ilegal," papar Munarman.

Jubir FPI itu juga menganggap informasi polisi soal Habib Bahar tidak kredibel. Dia menyayangkan informasi yang tidak kredibel itu justru disebarkan oleh polisi.

"Jadi pertama, sumber informasi yang disampaikan adalah ilegal. Kedua, substansi informasi yang disampaikan inkredibel alias ngawur," terang Munarman.

"Janganlah informasi hasil sadapan diumbar hanya untuk membentuk opini publik yang tidak baik. Jadi sekali lagi, pernyataan tersebut ngawur dan tidak benar," imbuhnya.


Kasus dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar dan rekan-rekannya terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2), dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 19 Desember 2018

Perjalanan Karier Opick, Dari Pedagang Gamis Jadi Penyanyi Religi Sukses


PT Kontak Perkasa Futures - Saat ini nama Opick terkenal sebagai salah satu penyanyi religi terpopuler di Indonesia. Namun, kesuksesannya ini tak dicapai dengan mudah. Banyak tantangan dan cobaan yang menghadang sebelum namanya dikenal publik. Seperti ini perjalanan karier Opick sebelum tenar sebagai penyanyi religi.

1. Opick Sempat Ngamen

Sejak SMP, bakat bermusik pria asal Jember ini sudah terlihat. Opick pun bercita-cita menjadi penyanyi serta membentuk band musik. Sejak lulus SMA pria bernama asli Aunur Rofiq Lil Firdaus ini merantau ke Jakarta demi mewujudkan mimpinya.

Sembari mengejar kariernya di dunia musik, Opick menjadi guru mengaji di lingkungan tempat tinggalnya. Sesekali ia juga mengamen untuk mengasah mental dan mencari inspirasi dalam mencipta musik.

2. Tak Hoki di Band Rock

Di awal meniti karier bermusik, tanpa diduga Opick memilih genre rock. Ia tergabung dalam band rock bernama Timor Band. Sayangnya walau sudah beberapa kali merilis lagu dan album, namun tak satu pun yang sukses di pasaran.

3. Jualan Gamis dengan Sang Istri, Dian Rositaningrum

Selama menjadi guru mengaji di lingkungannya Opick jatuh hati pada Dian Rositaningrum. Cinta di antara keduanya pun bersemi. Walau sempat ditentang oleh orang tua Dian, namun akhirnya dua sejoli ini menikah.

Kehidupan mereka saat itu tak langsung bergelimang harta. Untuk menunjang perekonomian keluarga, Dian dan Opick harus berjualan baju keliling. Opick kerap mengantar dan membantu Dian memilih dagangan di Pasar Jatinegara. Kemudian mengantar sang istri menawarkan jualannya kepada pelanggan.

4. Lagu Religi Buka Pintu Rezeki

Ketika tak kunjung ada jalan terang dari karier band rock-nya, Opick pun ditawari untuk membuat musik religi. Meskipun seorang rocker, ia memang dikenal tetap taat beribadah. Walau awalnya bimbang akhirnya Opick pun mencoba peruntungannya di warna musik ini.

Tak disangka lagu Tombo Ati yang dilantunkannya menjadi hits. Lagu ini kerap dipakai stasiun televisi dalam liputan bencana tsunami Aceh di akhir 2004. Walau awalnya tak diandalkan, lagu menyentuh ini justru mengangkat namanya menuju popularitas. Sejak itu karier Opick sebagai penyanyi religi pun semakin menjulang.

Sejak 2005 ia dan istrinya pun berhenti menjadi penjual pakaian dan mulai hidup berkecukupan. Opick tergolong rutin menelurkan album dan lagu hits yang laku keras di pasaran. Ia juga menjajal kemampuannya berakting lewat film "Kun Fayakun" karya Ustaz Yusuf Mansyur dan film "Di Bawah Langit". - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 18 Desember 2018

Pelaku Panggil Massa Pengeroyok Khaidir dengan Pengeras Suara Masjid


PT Kontak Perkasa - Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23) asal Kabupaten Selayar tewas dikeroyok warga di sebuah masjid di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. MUI menyesalkan pengeroyokan ini, apalagi peristiwa main hakim itu dilakukan di masjid yang merupakan tempat suci. Kedatangan massa ini dipicu dari pelaku utama yang memanggil massa menggunakan pengeras suara di masjid.

Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/12) pekan lalu di Lingkungan Jatia, Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.


Berikut fakta-fakta pengeroyokan itu:

1. Khaidir Disangka Malling

Muhammad Khaidir (23) dikeroyok warga di sebuah masjid di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, hingga tewas karena disangka maling. Polisi memastikan Khaidir bukan maling atau pencuri.

"Tidak ada fakta korban itu maling," tegas Kapolres Gowa, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Shinto memastikan, fakta yang dia dapat, adanya provokasi maling dari warga. Provokasi itulah, lanjut Shinto, yang membuat warga bertindak main hakim sendiri.

"Yang ada adalah, fakta provokasi maling dari warga dan pelaku sudah kita tangkap dan kita jadikan tersangka," ucap Shinto.

Shinto menjelaskan, jasad Khaidir sudah diserahkan kepada pihak keluarga ke Kepulauan Selayar. Jenazah juga sudah diautopsi di Polda Sultra.

2. Massa Dipanggil dengan Menggunakan Toa Masjid

Peristiwa bermula saat Khaidir ingin salat di masjid, tapi pintunya tertutup. Khaidir lalu datang ke rumah seorang warga berinisial YDS yang tinggal di dekat masjid. Hanya, waktu itu Khaidir mengetuk pintu rumah YDS dengan keras.

"Korban datang ke rumah warga berinisial YDS, seorang penjahit yang dekat masjid. Korban mengetuk pintu rumahnya dengan keras, namun pintu tidak dibuka sehingga korban berjalan ke dalam masjid," kata AKBP Shinto saat dimintai konfirmasi via telepon soal tragedi itu.

Gedoran pintu itu menimbulkan salah paham. YDS, yang ada di dalam rumah, merasa gedoran sebagai sebuah ancaman. YDS lalu lari ke masjid lewat pintu yang lain.

Kemudian YDS bertemu dengan RDN (47), marbut masjid. RDN lalu menggunakan pengeras suara berbicara seolah-olah ada maling di masjid. Massa yang mendengar dari pengeras suara terprovokasi.

Sementara itu, Khaidir, yang merasa tak terjadi apa-apa, menuju masjid. Khaidir pun dikeroyok massa.

"Teriakannya 'ada maling'. Tetapi tak ada benda yang dicuri. Itu yang memantik warga datang dan melakukan kekerasan," ucap Shinto.

3. Dikeroyok Warga dengan Kayu dan Pukulan Hingga Tewas

Muhammad Khaidir (23) dikeroyok warga di sebuah masjid di Gowa, Sulsel. Khaidir menderita luka robek di kepala. Dia dipukul menggunakan kayu.

"Menggunakan balok kayu dan tangan kosong yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Shinto menuturkan Khaidir menderita luka di sekujur tubuh akibat pengeroyokan itu. Ada luka memar dan robek di kepala bagian belakang, luka memar di telapak tangan, dan luka robek pada betis kanan.

Shinto masih belum bisa memastikan apakah korban meninggal di dalam masjid atau di luar masjid setelah pengeroyokan itu terjadi. Dia mengatakan masih menunggu hasil autopsi soal kapan pastinya korban meninggal dunia.

4. 10 Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Pengeroyokan

Muhammad Khaidir (23) tewas dikeroyok warga di sebuah masjid di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena disangka maling. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

"Total sejak penyidikan Senin lalu, 10 Desember sampai 15 Desember, itu sudah 10 orang kita lakukan penahanan. Dua di antaranya adalah anak-anak umur 16 dan 17 tahun," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dihubungi.

Awalnya, polisi menetapkan tersangka kepada tujuh orang yakni RDN (47), ASW als Endi (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), dan YDS (49). Kemudian polisi kembali mengembangkan kasus hingga ada tiga orang tersangka lainnya yakni HDL (54), LN (16), dan ICZ (17).

Shinto mengatakan polisi terus mengembangkan kasus ini sehingga tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Dia mengatakan warga kooperatif, salah satunya menyerahkan dua tersangka yang masih di bawah umur.

"Polres Gowa sudah tetapkan tersangka keseluruhan. Tapi kalaupun dia berkembang berdasarkan informasi dari warga, kami juga tidak menutup kemungkinan tersangka baru. Dan warga pun kooperatif, indikatornya, 2 tersangka diserahkan oleh keluarga ke Polres Gowa," ucap dia. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Senin, 17 Desember 2018

Fakta di Balik Batalnya Kenaikan Cukai Rokok

Kontak Perkasa Futures - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (HT) tahun depan.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK 010/2018 (PMK 156/2018) tentang Perubahan Atas PMK Nomor 146/PMK 010/2017 (PMK 146/2017) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang baru saja diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti menjelaskan rincian dari aturan tersebut.

"Tidak ada kebijakan kenaikan tarif cukai HT maupun kenaikan batasan Harga Jual Eceran minimum, sehingga tetap mengacu pada Pasal 6 dan 7 PMK 146/2017," kata dia dalam keterangannya, Minggu (16/12/2018).

Dalam peraturan tersebut, pemerintah menambah ketentuan terkait batasan harga jual eceran.

"Menambah ketentuan terkait batasan harga jual eceran minimum Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sehingga perlu mengubah Bab I Ketentuan Umum dan Lampiran II PMK 146/2017," tambahnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, kebijakan tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek seperti pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, tenaga kerja, dan pemberantasan rokok ilegal.

"Sepanjang 2013-2018, kenaikan tarif cukai dan penyesuaian harga jual eceran HT telah berhasil mengendalikan produksi HT dengan penurunan produksi sebesar 2,8% dan meningkatkan penerimaan negara sebesar 10,6%," ujarnya.

Dari aspek tenaga kerja, pemerintah merasa masih perlu memberikan ruang bagi industri padat karya dengan menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang perkembangannya stagnan.

"Selanjutnya, pencapaian target penerimaan cukai hasil tembakau tahun 2019 akan lebih memfokuskan pada upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal," paparnya.

"Hal tersebut dimaksudkan agar industri HT legal dapat tumbuh dan mengisi pasar ilegal yang pada akhirnya diharapkan dapat menambah penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja," tutupnya.

Kebijakan tersebut diyakini akan berimbas positif terhadap industri tembakau.

"Kalau tidak ada kenaikan kan berarti bagus ya (bagi industri) untuk tahun depan," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, Minggu (16/12/2018).

Tapi, disamping itu ada hal lain yang menurutnya dibutuhkan oleh pelaku industri, yaitu kepastian soal formula perhitungan kenaikan cukai. Tanpa adanya kepastian membuat pelaku industri sulit membuat perencanaan bisnis.

Jadi langkah pemerintah dalam menetapkan tarif cukai ini memiliki tolok ukur yang jelas sehingga industri bisa melakukan hitung-hitungan.

Sementara saat ini menurutnya, industri masih belum bisa memperkirakan jauh-jauh hari apakah cukai bakal naik atau tidak.

"Meski tahun depan tidak ada kenaikan tapi gimana dengan tahun tahun berikutnya, itu kan masih belum jelas karena tiap tahun berubah-ubah," tambahnya.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, seharusnya keputusan tersebut tidak akan membuat penerimaan negara, khususnya dari cukai menjadi berkurang.

"Penerimaan di sektor cukai, kan tidak ada kenaikan ya, kan bukan berarti (penerimaan jadi) turun ya," katanya, Minggu (16/12/2018).

Cuma, dengan adanya keputusan itu maka penerimaan dari cukai rokok kemungkinan tidak naik, kecuali ada pertumbuhan produksi.

"Artinya penerimaan di sektor cukai juga tidak naik," ujarnya.

Disamping itu, bisa saja ada kenaikan penerimaan cukai di sektor selain rokok. Hanya saja dia tidak tahu persis. Selain itu, penerimaan negara juga ada dari sumber-sumber lain, bukan hanya cukai.

"Semestinya kita kan kalau masalah penerimaan cukai semestinya at least tidak turun. Kalau bicara penerimaan secara keseluruhan ya beda lagi karena melihat pajak, PNBP, dan lain lain kan," tambahnya. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com