Senin, 18 Oktober 2021

Penyelundup 78 Anjing untuk Konsumsi di Kulon Progo Divonis 10 Bulan Bui

 


PT KP Press - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp150 juta terhadap Suradi (48) terdakwa penyelundupan anjing ilegal. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terhadap terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp150 juta atau apabila denda tersebut tidak bisa dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, saat membacakan putusan dalam sidang perkara penyelundupan hewan di PN Wates, Senin (18/10/2021).

Dalam persidangan yang digelar secara daring ini, Ayun menyatakan Suradi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memasukkan hewan di wilayah bebas penyakit hewan. Hal ini melanggar Pasal 89 ayat 2 juncto Pasal 46 ayat 5 UU RI no 41 tahun 2014 atas perubahan UU no 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hewan yang dimaksud adalah 78 ekor anjing, yang saat diamankan tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Adapun puluhan ekor anjing tersebut sedianya hendak diperjualbelikan dagingnya untuk keperluan konsumsi di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Sebelumnya terdakwa dituntut hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp150 juta. JPU pun masih mempertimbangkan putusan ini. Sedangkan Suradi menyatakan menerima keputusan tersebut.

Karena itu majelis hakim memberikan kesempatan bagi JPU untuk mempelajari keputusan tersebut selama kurun waktu 7 hari atau 1 minggu terhitung sejak hari ini untuk kemudian menentukan sikap. Selanjutnya akan dipertimbangkan apakah putusan dalam sidang ini bisa berubah atau tidak.

Ditemui di lokasi yang sama, Humas PN Wates, Edy Sameaputty, menyatakan bahwa putusan untuk perkara penyelundupan hewan dengan nomor perkara 99/pid.sus/2021/pn wat dalam persidangan ini sepenuhnya wewenang majelis hakim. Meski begitu tidak menutup kemungkinan putusan ini dapat berubah tergantung kesepakatan bersama dengan tetap melihat aturan yang berlaku.
 

"Jadi untuk perkara ini berkekuatan hukum tetap maka diberikan kesempatan apabila terdakwa menerima dan penuntut umum juga menerima putusan maka langsung bisa berkekuatan hukum tetap. Namun apabila masih ada yang ingin mempelajari putusan, diberikan kesempatan selama 7 hari untuk menentukan sikap apakah mau mengajukan upaya hukum atau menerima putusan tersebut," ujarnya.

Edy menjelaskan pasca persidangan, barang bukti mobil pengangkut hewan bakal segera dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan anjing hasil penyelundupan telah dititipkan di Ron Ron Dog Care (RRDC) Yogyakarta. Adapun anjing yang dititipkan tersisa 62 ekor dari total 78 yang disita. Sebanyak 16 ekor diketahui telah mati. Rinciannya 10 ekor mati saat proses evakuasi dan 6 ekor mati ketika dalam perawatan karena kondisi fisik anjing sudah memburuk.

Tindak pidana penyeludupan anjing ini terbongkar saat jajaran Polres Kulon Progo melakukan pemeriksaan kendaraan luar daerah di Posko Pengamanan (Pospam) Temon pada Kamis (6/5) dini hari. Saat itu pelaku, Suradi, warga Sragen, Jawa Tengah, kedapatan mengangkut 78 ekor anjing yang disembunyikan dalam karung dan ditempatkan di bak mobil Daihatsu Grandmax bernopol AB 1779 MK.

Seluruh anjing yang tidak dilengkapi dengan SKKH itu akan diedarkan ke wilayah Solo, Jawa Tengah untuk dijual dagingnya. Sebelumnya anjing-anjing itu dibeli dari Garut, Jawa Barat.

Terdakwa, Suradi sebelumnya telah menjalani sidang pertama yang dihelat oleh PN Wates pada Senin (13/9). Adapun rangkaian penyelenggaraan sidang dilangsungkan secara daring karena masih masa pandemi COVID-19. - PT KP Press

Sumber : detik.com

Jumat, 15 Oktober 2021

Mantan Pilot Boeing 737 MAX Resmi Didakwa, Terancam Bui 100 Tahun

 


Kontak Perkasa Futures - Dewan juri federal Amerika Serikat pada hari Kamis (14/10) waktu setempat resmi mendakwa mantan pilot uji coba Boeing dengan menyesatkan regulator penerbangan selama proses sertifikasi untuk pesawat 737 MAX, yang terlibat dalam dua kecelakaan fatal.
Mark Forkner (49) adalah kontak utama antara raksasa penerbangan Boeing dan Badan Penerbangan Federal (FAA) tentang bagaimana pilot harus dilatih untuk menerbangkan pesawat tersebut.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (15/10/2021), Departemen Kehakiman AS menyatakan dalam sebuah pernyataan, Forkner "memberikan informasi yang salah, tidak akurat, dan tidak lengkap kepada FAA tentang bagian baru dari kontrol penerbangan untuk sistem penanganan penerbangan Boeing 737 MAX", yang disebut Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver (MCAS), yang disalahkan atas tragedi jatuhnya pesawat 737 MAX pada tahun 2018 dan 2019.

Menurut dokumen pengadilan, Forkner telah menemukan informasi pada tahun 2016 tentang perubahan besar yang dibuat pada MCAS yang seharusnya mencegah pesawat terhenti, tetapi sengaja memilih untuk tidak membagikan detailnya kepada FAA.

Akibatnya, FAA tidak memasukkan referensi soal MCAS dalam dokumen penting atau, pada gilirannya, dalam manual pelatihan untuk pilot.

Forkner juga dituduh berkonspirasi melawan pelanggan Boeing yang membeli pesawat 737 MAX dengan menyembunyikan informasi penting.

Menurut dokumen yang diterbitkan pada awal 2020, dia membual bahwa dia dapat menipu kontak FAA-nya untuk mendapatkan sertifikasi MCAS.

737 MAX secara resmi disertifikasi pada Maret 2017, tetapi dilarang terbang di seluruh dunia selama 20 bulan setelah dua kecelakaan pada Oktober 2018 dan Maret 2019 yang menewaskan total 346 orang.

MAX diizinkan terbang lagi pada akhir 2020, setelah perangkat lunak MCAS dimodifikasi.

Boeing telah mengakui tanggung jawabnya dalam menyesatkan regulator dan setuju untuk membayar lebih dari US$ 2,5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan hukum.

Forkner secara resmi didakwa oleh dewan juri di Texas pada Kamis (14/10) waktu setempat atas dua dakwaan penipuan yang melibatkan suku cadang pesawat dan empat dakwaan penipuan online.

Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman hingga 100 tahun penjara.

"Forkner diduga menyembunyikan informasi penting dari regulator," kata jaksa federal Texas, Chad Meacham.

"Departemen Kehakiman tidak akan mentolerir penipuan - terutama di industri di mana taruhannya sangat tinggi," imbuhnya. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 14 Oktober 2021

Sejarah Permen Dalgona, Permainan Populer di Squid Game

 


PT Kontak Perkasa - Kuliner tradisional, permen dalgona, kembali ramai diperbincangkan setelah muncul dalam serial Netflix Squid Game. Sebelumnya, dalgona sempat viral dengan versi kopinya. Seperti apa sejarah dalgona?
Squid Game merupakan drama Korea yang menceritakan tentang persaingan 456 orang untuk memperebutkan uang tunai mililiaran rupiah. Untuk mendapatkannya, mereka harus melewati serangkaian permainan yang dapat merenggut nyawa. Film ini disutradarai oleh Hwang Do Hyuk.

Salah satu permainan yang dihadirkan dalam Squid Game adalah memisahkan pola dalam permen dalgona, makanan tradisional asal Korea. Hwang Dong Hyuk menghadirkan makanan tradisional tersebut lantaran pengalaman pribadinya yang tumbuh di Seoul pada tahun 1970-an.

Hwang menceritakan, dulu saat anak-anak berhasil memotong permen dalgona sesuai dengan bentuknya dan mereka akan mendapatkan dalgona secara gratis. Hwang sendiri turut mencobanya dengan menggunakan jarum yang dipanaskan di atas briket untuk memisahkan pola yang tercetak. Saat itu pola yang paling menyulitkan baginya adalah bentuk payung.

Sejarah Permen Dalgona
Dalgona dibuat dari campuran gula dan air yang direbus dan ditambah dengan baking soda. Permen dalgona dikenal dengan rasanya yang manis. Namun, siapa sangka, sejarah di balik awal mula pembuatan kuliner tradisional ini ternyata menyimpan cerita pahit.

Permen dalgona yang dikenal dengan ppopgi di Korea, ternyata sudah ada sejak masa pasca Perang Korea (1950-1953). Pada waktu itu, personel Angkatan Darat Amerika Serikat biasa memberikan permen kepada anak-anak. Tetapi, para orang tua di sana tidak mampu membeli permen mereka karena harga yang mahal.

Berbagai sumber menjelaskan, pada saat itu, Korea masih dilanda kemiskinan pasca perang. Sementara makanan penutup seperti es krim atau coklat dibandrol dengan harga sangat mahal. Akhirnya, para orang tua membuat permen versi mereka sendiri dan menyebutnya sebagai dalgona.

Pada tahun 1970-an hingga 1990-an, ada penjual dalgona yang menjual potongan manisan ini dengan berbagai bentuk, mulai dari bentuk hati, bintang, dan berbagai bentuk lainnya. Mereka menjual seharga 50-100 won.

Para penjual menantang para pelanggan mudanya untuk memotong pola yang tercetak dalam dalgona tanpa merusak gambar. Sebagai hadiahnya, para pembeli akan menerima permen gratis atau hadiah uang maupun bingkisan, tergantung wilayahnya.

Selain mendapatkan hadiah, mereka juga harus memakan bagian yang dipotongnya saat pergi, tentu ini membuat kenyang para pelanggan. Saat masih panas mungkin tantangan tersebut tidak terlalu sulit, namun tangan yang dingin dan cuaca yang dingin membuat cukup sulit untuk memisahkannya dari pola.

Dulu, ketika kompor gas masih jarang, pedagang harus memanaskan sendok mereka di atas briket. Mulai tahun 1980-an, karena berbagai alasan, seperti kualitas rendah dan produksi yang tidak sehat membuat dalgona mulai memudar. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 13 Oktober 2021

IHSG Hari Ini Dibuka Tembus 6.500

 


PT Kontak Perkasa Futures - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini menembus level 6.500. IHSG dibuka menguat ke 6.502.
Demikian dikutip dari data RTI, Rabu (13/10/2021).

Pada pukul 09.05, IHSG melanjutkan penguatan 55 poin (0,88%) ke level 6.544. Indeks LQ45 juga naik 11 poin (1,27%) ke level 958.

IHSG bahkan sempat menyentuh level tertingginya di 6.600. Sedangkan level terendahnya pagi ini berada di 6.501.

IHSG kemarin juga sempat menyentuh level 6.504. Namun berakhir ditutup pada level 6.486.

Berikut pergerakan bursa Asia sore ini:
Indeks Nikkei turun 20 poin ke level 28.209
Indeks Hang Seng libur
Indeks Shanghai melemah 18 poin ke 3.528
Indeks Straits Times naik 37 poin ke 3.149 - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Jumat, 08 Oktober 2021

Sempat Bermasalah, Layanan OVO Mulai Pulih

 



PT Kontak Perkasa - Para pengguna OVO pada Jumat (8/10) pagi hari ini mengeluhkan layanan mereka terkendala. Tagar #OVOBermasalah dengan me-mention akun resmi @ovo_id pun sempat ramai. OVO memberikan pernyataan resminya terkait masalah ini.
"OVO berterima kasih atas kepercayaan para pengguna dan kami memohon maaf atas kendala atau ketidaknyamanan yang dialami pada layanan kami pada pagi hari ini, 8 Oktober 2021," kata Head of Corporate Communications OVO Harumi Supit dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (8/10/2021).

Harumi menyebutkan, saat ini layanan OVO sudah mulai pulih, sehingga pengguna bisa kembali melakukan semua transaksi mengunakan OVO dengan dengan lancar.

"Melalui informasi ini, dapat kami sampaikan bahwa layanan transaksi top up OVO sudah berjalan optimal dan dapat diakses kembali," ujarnya.

Pihak OVO tidak menjelaskan penyebab munculnya kendala yang dialami para pengguna. Namun OVO memastikan agar pengguna tak perlu risau kehilangan nominal saldo OVO yang sempat tidak ada.

"Para pengguna tidak perlu khawatir, saldo OVO akan segera disesuaikan dengan nominal top up pengguna sehingga dimohon kesediaannya untuk dapat menunggu dan melakukan pengecekan saldo di aplikasi OVO secara berkala," tambah Harumi.

Sebelumnya, pengguna OVO mengeluh tidak bisa melakukan top up dan transaksi lainnya. Menanggapi adanya gangguan tersebut, akun @ovo-id berupaya menjawab keluhan para pengguna dengan mengalihkan percakapan ke pesan langsung atau direct message untuk penyelesaian masalah. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com


Rabu, 06 Oktober 2021

Lagi-lagi Turun, Harga Emas 'Terjebak Nostalgia'

 


PT KP Press - Harga emas Antam hari ini kembali turun. Hari ini harga emas batangan 24 karat tersebut turun goceng alias Rp 5.000 ke level Rp 917.000.
Jika ditarik dalam sebulan ke belakang, ini termasuk harga yang terendah. Bak 'terjebak nostalgia', harga emas Antam di kisaran Rp 917.000 juga mendekati harga emas di awal pandemi. Saat itu di bulan Mei 2020, harga emas yang sempat cetak rekor ke level Rp 972.000 perlahan turun hingga ke bawah level Rp 900.000.

Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Rabu (6/10/2021). Pergerakan harga emas Antam sendiri terpantau cenderung melemah jika dibandingkan untuk pekan ini.

Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga turun Rp 5.000 hari ini. Harga buyback emas Antam berada di level Rp 805.000 per gram

Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.

Emas batangan 1 gram Rp 917.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.360.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.665.000
Emas batangan 25 gram Rp 21.537.000
Emas batangan 50 gram Rp 42.995.000
Emas batangan 100 gram Rp 85.912.000
Emas batangan 250 gram Rp 214.515.000
Emas batangan 500 gram Rp 428.820.000 - PT KP Press

Sumber : detik.com

Selasa, 05 Oktober 2021

Seluruh Solo Raya Kini Level 2, Ini Daftar Lengkap PPKM Terbaru di Jateng

 


Kontak Perkasa Futures - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. PPKM di Jawa Tengah tidak ada yang masuk level 4 melainkan ada di Level 3 dan2.
Dalam Inmendagri No 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan di Jawa Tengah ada 12 daerah masuk level 2 dan ada 23 level 3, berikut daftarnya:

Level 2:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Tegal
5. Kota Surakarta (Solo)
6. Kota Semarang
7. Kabupaten Klaten
8. Kabupaten Kendal
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Semarang
11. Kabupaten Boyolali
12. Kabupaten Demak

Level 3:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Rembang
5. Kabupaten Purworejo
6. Kabupaten Purbalingga
7. Kabupaten Pemalang
8. Kabupaten Pati
9. Kabupaten Magelang
10. Kabupaten Kudus
11. Kota Salatiga
12. Kota Pekalongan
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Kebumen
15. Kabupaten Cilacap
16. Kabupaten Banyumas
17. Kabupaten Banjarnegara
18. Kabupaten Pekalongan
19. Kabupaten Jepara
20. Kabupaten Grobogan
21. Kabupaten Brebes
22. Kabupaten Blora
23. Kabupaten Batang

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual mengatakan ada 20 kabupaten/kota masuk level 2 dan didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya.

"Didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya. Solo Raya sekarang masuk level 2," kata Luhut, Senin (4/10/2021).

Ada sejumlah penyesuaian dalam perpanjangan PPKM selama dua pekan ke depan. Pusat kebugaran fitness kali ini boleh beroperasi lagi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

"Untuk itu, dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama 2 minggu ke depan, pemerintah melakukan penyesuaian pembukaan pusat kebugaran fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat, screening PeduliLindungi," ujarnya. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com