Rabu, 09 Oktober 2019

Lion Air Segera Melantai di Bursa Saham


PT Kontak Perkasa - PT Lion Mentari Airlines, operator maskapai Lion Air sudah masuk daftar perusahaan (pipeline) yang akan mencatatkan saham perdana atau IPO di Bursa Efek Indonesia. Artinya, Lion akan menyusul Garuda Indonesia sebagai maskapai kedua yang melantai di bursa saham.

Rencana tersebut dibenarkan oleh Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia. Dia bilang Lion Air akan menjadi perusahaan publik dengan menggunakan tahun buku Juni 2019. Lion air masuk dalam sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi.

Bila mengacu aturan perusahaan yang akan IPO, tahun buku yang digunakan berlaku 6 bulan terakhir, maka dapat dipastikan, Lion Air paling lambat akan mencatatkan saham perdana di BEI pada Desember tahun ini. Namun, Nyoman enggan menyebut secara pasti berapa nilai emisi yang ditargetkan Lion Air dalam aksi korporasi ini.

"Saya belum bisa menyampaikan apa-apa, minggu depan ada mini expose," kata Nyoman.

Dikonfirmasi secara terpisah, manajemen Lion Air belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana IPO perseroan. Pun demikian mengenai informasi mini expose atau paparan direksi atau manajemen Lion Air kepada BEI yang akan dihelat pekan depan.

"Mengenai hal itu, saya belum bisa memberikan keterangan dulu, jika ada info, kami kabari," kata Danang Mandala, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, saat dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Danang juga enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai potensi dana IPO Lion Air yang dikabarkan Bloomberg sekitar 1 miliar US$ atau sekitar Rp 14 triliun.

Beberapa sumber yang dikutip Bloomberg mengungkapkan, langkah IPO tersebut adalah upaya manajemen meningkatkan kapasitas bisnis dan keluar melewati beban setelah mengalami kecelakaan tragis pesawat Lion Air tipe Boeing 737 MAX 8 pada 29 Oktober 2018.

Lion diketahui sudah bekerja sama dengan beberapa penasihat investasi soal rencana penjualan saham yang ditargetkan segera tahun ini. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Selasa, 08 Oktober 2019

Tugas 4 Wakil Ketua DPR Dibagi, Cak Imin Duduki Kursi Bekas Fahri Hamzah


PT Kontak Perkasa Futures - Pembagian pembidangan Wakil Ketua DPR telah selesai dilakukan. Ketua DPR Puan Maharani telah menugaskan keempat wakilnya untuk menduduki empat bidang yang ada.

"Kami sudah dilantik beberapa waktu lalu dan kami sudah melaksanakan satu keputusan tentang pembidangan yang akan dipikul dan jadi tanggung jawab kami. Saya sudah berikan tupoksi pada wakil yang ada," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

"Saya berikan penugasan pada empat wakil. Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Wakil Ketua DPR bidang Keuangan dan Ekonomi Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rahmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar (Cak Imin)," sambungnya.

Puan mengatakan, ke depan pihaknya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik. Mengingat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan.

"Banyak dinamika di DPR. Apapun dinamikanya, ini satu hal yang biasa dalam politik dan saya harap terjaga harmoni antar kita semua," kata Puan.

Politikus PDIP itu juga mengatakan, pihaknya juga akan terus berupaya melakukan sinergi dengan pemerintah. Komitmen untuk menjaga NKRI akan terus DPR jaga bersama.

"Sinergi dengan pemerintah agar kebijakan pro-rakyat berguna untuk rakyat. Kami harap sinergi kedepan lebih baik dan diisi hal-hal kritik bermanfaat dan carikan solusi masing-masing," ujarnya. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 07 Oktober 2019

6 Terdakwa Jalani Sidang Perdana Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya


PT Kontak Perkasa - Sidang perdana kasus amblesnya Jalan Gubeng digelar. Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang dimulai pukul 10.50 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono. Dalam pembacaan dakwaan JPU membacakan dakwaan untuk 6 terdakwa dalam 2 berkas perkara terpisah.

Pada pembacaan dakwaan pertama dengan terdakwa masing-masing Budi Susilo, Rendro Widoyoko dan Aris Priyanto dari PT Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) dibacakan oleh JPU Rachmat Hari Basuki. Sedangkan dakwaan sesi kedua dengan 3 terdakwa Ruby Hidayat, Lawi Asmar Handrian dan Aditya Kurniawan Eko Yuwono dari PT Saputra Karya dibacakan oleh Dini Ardhany.

"Bahwa terdakwa Ruby Hidayat, Terdakwa Lawi Asmar Handrian, dan terdakwa Aditya Kurniawan Eko Yuwono baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bertindak secara bersama-sama dengan Ir. A.I. Budi Susilo, Rendro Widoyoko, dan Aris Priyanto," kata Hari saat membacakan dakwaan, Senin (7/10/2019).

"Masing-masing sebagai terdakwa dalam berkas tersendiri/splitsing), pada hari selasa tanggal 18 Desember 2018 sekitar jam 21.30 WIB atau setidak tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Desember 2018 bertempat di Jalan Raya Gubeng Nomor 88 Surabaya," Hari menambahkan.

Menurut JPU, dalam kasus ini, para terdakwa telah didakwa dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 192 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan dalam dakwaan kedua, para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 63 ayat (1) UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 04 Oktober 2019

Punya Harta Rp 49 Miliar, Moeldoko Cuma Punya 1 Mobil


Kontak Perkasa Futures - Tak semua orang yang memiliki harta berlebih memilih untuk mengalokasikan uangnya untuk membeli mobil. Ada beberapa kalangan yang justru memilih untuk menyimpan hartanya dalam bentuk tanah atau lainnya.

Mungkin salah satunya adalah Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Moeldoko yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki kekayaan senilai Rp 49.556.346.849 hanya memiliki satu unit mobil.

Moeldoko dalam LHKPN yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 31 Desember 2018, diketahui memiliki satu unit Toyota Camry Hybrid 2.5 L. Salah satu jajaran mobil ramah lingkungan milik Moeldoko itu merupakan keluaran tahun 2012. Sedan Jepang tersebut ditaksir memiliki harga kisaran Rp 240 juta.

Sedan yang identik dengan kendaraan dinas menteri itu dibeli Moeldoko dari hasilnya sendiri. Tak ada lagi mobil dan motor yang dimiliki Moeldoko berdasarkan laporan tersebut.

Sebelumnya, pada LHKPN tahun 2013, Moeldoko sempat memiliki Land Cruiser tahun 2011. Namun mobil tersebut tak lagi jadi miliknya karena telah dihibahkan.

Toyota Camry Hybrid sendiri masuk tahun 2019 sudah memiliki model baru. Mobil yang sempat identik dengan kendaraan dinas menteri itu berubah total dari model sebelumnya. Wajah Camry Hybrid model terbaru kini lebih sangar demi mengubah identitas Camry yang sebelumnya kalem menjadi lebih sangar. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 03 Oktober 2019

Percakapan soal Raffi-Nagita Tersebar, Asisten Nia Ramadhani di-Bully


PT Kontak Perkasa - Asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan atau yang akrab disapa There mendapatkan bully dari netter. Hal tersebut dikarenakan percakapan soal tingkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina beberapa waktu lalu tersebar.

Dilihat dari kolom komentarnya di Instagram miliknya, There mendapatkan banyak bully dari netter. Berbagai bully disampaikan netter kepada There.

"Cantik tapi suka ghibah... Sama gang sosialita suka ngomongin rumah tangga org lain... Suka gosipin kemesraan suami istri lain," kata akun kek***.

"PUNYA GENK ISINYA NGEGIBAHIN RUMAH TANGGA ORANG !!! DASAR WANITA WANITA S**** !!!," beber akun pel***.

Sebelumnya, There, mendadak menyebarkan percakapan dirinya dengan temannya soal Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Instagram Stories. Mereka bergosip tentang keganjilan rumah tangga pasangan tersebut.

Dalam pesan singkat itu, There, sapaannya, diajak mengobrol oleh sahabatnya. Temannya ini mengaku sempat ketemu dengan Raffi dan Nagita saat sedang nge-vlog.

Namun mengenai hal tersebut, There sendiri sudah meminta maaf.

"Teman netijen sekalian....momaap ya kalau ada yang merasa terganggu maupun tersinggung karna postingan saya sebelumnya...boleh dicerna juga baik2 kalau saya sama sekali tidak ada maksud julid ato ngomongin urusan orang wong sy cuma remahan kerupuk biasa n punya urusan hidup sendiri2...monmaap ya teman2 sekalian," jelas There dalam Instagram Storiesnya.

"Dann... Untuk namanya itu sdh saya coret2 sedemikian rupa agar tdk terlihat dan mau dipost di CLOSE FRIEND saja, namuunn post-an nya KE GESER guys jd alhasil begitu deyh. Hikss," jelasnya lagi. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 02 Oktober 2019

Anggota DPR Fraksi PDIP Dipanggil KPK terkait Kasus Mafia Anggaran


PT Kontak Perkasa Futures - Kasus suap terkait pengurusan anggaran di DPR atau skandal mafia anggaran masih terus ditelisik penyidik KPK. Kali ini seorang anggota DPR dari Fraksi PDIP bernama I Gusti Agung Rai dipanggil KPK.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Keterangan Agung Rai dibutuhkan KPK untuk tersangka Sukiman yang merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi PAN. Kapasitas Agung Rai dalam pemeriksaan KPK adalah ketika yang bersangkutan bertugas di Komisi XI DPR pada periode 2014-2019. Di sisi lain Agung Rai kembali terpilih sebagai anggota DPR pada periode 2019-2023.

Dalam kasus ini KPK menduga Sukiman menerima suap dari Natan Pasomba yang merupakan mantan Plt Kadis PUPR Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua. Pemberian suap itu diduga untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Natan sendiri juga telah dijerat KPK dan saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, jaksa KPK mendakwa Natan memberikan suap kepada Sukiman sebesar Rp 2,6 miliar dan USD 22 ribu (sekitar Rp 312 juta).

Uang suap itu diduga bertujuan untuk mengupayakan Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2017, APBN-P TA 2017 dan APBN 2018.

Perkara ini merupakan pengembangan yang dilakukan KPK terhadap perkara sebelumnya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam perkara sebelum Sukiman, KPK menjerat eks anggota DPR F-Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghiast. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 26 September 2019

Ngaku Diperkosa, Ternyata Laporan Mahasiswa Ini Palsu


Kontak Perkasa Futures - Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya melapor telah diperkosa. Setelah diselidiki, ternyata laporan tersebut palsu. Kasus ini akan segera digelar perkarakan.

Mahasiswa yang diduga telah melakukan laporan palsu itu adalah RN (19), mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). RN mengaku telah diperkosa temannya sendiri di area parkir kampus. Laporan dilayangkan ke Polres Malang Kota pada 29 Agustus 2019 lalu.

Dalam penyelidikannya, polisi menemukan adanya kejanggalan dari keterangan korban. Saat itu RN mengaku sedang menunggu pacarnya, AL. RN menunggu di dalam mobilnya yang tengah terparkir di parkiran kampus.

Tiba-tiba MBE (22), datang dan mengetuk kaca mobil, karena tidak memiliki firasat buruk, RN keluar dan menemui MBE. MBE secara tiba-tiba kemudian menarik korban ke dalam mobil dan dikatakan RN bahwa setelah itulah pemerkosaan terjadi. Pasca peristiwa itu, RN sore harinya langsung melapor ke polisi.

Polisi kemudian menggelar penyelidikan, yang diawali dengan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Keduanya sendiri merupakan mahasiswa di kampus yang sama (UB).

"Dari situlah kami menemukan adanya kejanggalan. Dari keterangan pelapor serta keterangan terlapor tidak sama. Baik dari kronologi serta waktu kejadian," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Menurut Komang, pihaknya juga mendapatkan keterangan, jika terlapor tengah mengikuti kegiatan perkuliahan saat peristiwa terjadi.

"Jadi, hasil dari penyelidikan dan gelar perkara mengungkap adanya laporan palsu dalam kasus ini," tegas Komang.

Meski telah menemukan adanya pelanggaran pidana. Komang masih membutuhkan gelar perkara untuk mendalami kasus ini.

Sehingga selama proses tersebut, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka. Pihaknya juga menduga adanya keterlibatan orang lain dalam perkara ini. Untuk pembuktiannya, kini tengah dilakukan penyelidikan lebih jauh.

"Masih kita dalami terus, apakah ada keterlibatan orang lain," pungkas Komang. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com