Senin, 19 Agustus 2019

Pemerintah Siapkan Aturan THR PNS Tahun Depan



PT Kontak Perkasa - Pemerintah akan mulai menyiapkan aturan untuk gaji ke-13 dan THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. Pemerintah akan melihat apakah perlu menyiapkan aturan baru atau pakai yang sudah ada.

Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, jika perlu dibuat aturan baru maka pemerintah akan menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait.

"Mekanismenya nanti kita lihat harus bikin RPP baru apa nggak ya," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Bila harus membuat aturan baru, menurutnya pemerintah akan mulai menyiapkan RPP-nya pada awal tahun depan.

"Kalau harus kita ubah (PP) kita ubah dulu. Mungkin kita bisa lakukan sejak Januari-Februari," sebutnya.

Namun jika tidak perlu mengubah aturan maka yang jadi landasan hukumnya sama seperti PP yang dipakai tahun ini.

"Iya kita lihat, RPP-nya harus kita revisi apa nggak. Kalau RPP yang sekarang kepakai untuk 2020, artinya itu nggak perlu kita buat PP lagi," tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2020.

Janji tersebut dia sampaikan dalam Pidato Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR)," katanya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 16 Agustus 2019

Umar Kei Akui Sudah Lama Jadi Pemakai, tapi Bantah Bagi-bagi Narkoba


Kontak Perkasa Futures - Umar Kei membantah jika dirinya disebut sering membagi-bagikan narkoba. Pria bernama lengkap Umar Ohoitenan ini juga mengaku tidak pernah mengajak orang lain berpesta sabu.

"Silakan boleh cek ke mana saja, kalau saya pernah mengajak orang lain atau tidak, tidak pernah," kata Umar Kei dalam wawancara eksklusif, Kamis (15/8/2019).

Tokoh pemuda Maluku ini justru diajak temannya mengonsumsi sabu di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sabu sudah disiapkan ketika dia datang ke hotel tersebut.

"Saya ke situ, ternyata saya ke situ sudah disiapkan semua barang dan memang itu saya pemakai dan saya bilang kalau memang barang ada saya bilang saya akan datang," jelas Umar.

Umar membuktikan ucapannya itu dengan memperlihatkan bukti percakapan via SMS ke polisi.

"Saya ditawari oleh seorang teman yang tadi sudah kita lihat bersama-sama dan ada pada SMS saya yang sudah dilihat oleh aparat," katanya.

Dia mengaku sebagai pemakai narkoba. Umar mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba.

"Bukan sudah lama, tapi sangat lama. Saya jujur," katanya.

Tetapi dia mengonsumsi sabu bukan untuk mencari kesenangan. Dia mengaku menggunakan sabu ketika dalam kondisi tertekan karena sedang ada masalah.

"Tapi kalau saya dibilang pakai narkoba untuk happy-happy, setiap hari saya di hotel, ada duit kok. Tapi saya anggap, pakai barang itu kalau saya ada masalah," tuturnya.

Umar ditangkap di sebuah hotel di Senen, Jakarta Pusat, dengan barang bukti sabu 2,9 gram. Saat ini Umar ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi menyebut Umar Kei tidak hanya sering membeli sabu. Dia juga disebut-sebut sering membagi-bagikan sabu kepada teman-temannya.

"Dia sudah sering mengkonsumsi, sering beli dan sering bagi-bagiin," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander saat dihubungi, Kamis (15/8). - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 15 Agustus 2019

Diigugat karena Tilang Salah Alamat, Polisi: Bukan Ranah Praperadilan


PT Kontak Perkasa - Pemilik mobil Denny Andrian Kusdayat menggugat praperadilan Polda Metro Jaya karena terkena tilang elektronik salah alamat karena bukan dia yang mengemudi. Polisi menyebut gugatan tersebut bukan objek praperadilan.

"Dari jawaban ini jelas, ini kan bukan ranah praperadilan pelanggaran itu dan tidak melalui proses penyidikan, kalau dia bilang melalui penyidikan kapan kita mulai penyidikannya," kata tim biro hukum Polda Metro AKBP DR Nova Irone Surentu, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (15/8/2019).

Nova mengatakan setelah menerima surat tilang, mestinya pemohon Denny menuliskan konfirmasi siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam rentang waktu 8 hari. Polisi mengirimkan surat berdasarkan nomor pelat yang terekam CCTV e-TLE.

"Ini hanya konfirmasi saja, mengkonfirmasi saja kepada yang bersangkutan, apakah memang bener kendaraan, yang diinikan kan kendaraan, yang di secara e-TLE yang di zoom kan kendaraan, jadi siapa pemilik kendaraan. Yang dilanggar itu adalah ganjil genap, ganjil genap kan yang berarti bukan pelanggaran nomor kendaraan," ujarnya.

Nova mengatakan pemilik kendaraan itu diketahui berdasarkan STNK, pada persidangan juga diakui pemohon Denny sebagai pemilik kendaraannya. Ia mengatakan mestinya pemilik mobil memberitahukan pada pelanggar yang sebenarnya terkait adanya surat tilang elektronik itu.

"Kan ada batas waktunya, dikonfirmasi ternyata dia sudah menerima dan dia sudah mengetahui, tetapi dia tidak memberitahukan kepada si pelanggar, justru dia melakukan upaya praperadilan. Yang harusnya dia mengajukan ke si pelanggar dan mengisi ini loh pelanggar sesungguhnya. Tapi itu tidak ditempuh oleh dia," imbuhnya.

Nova optimis kepolisian akan memenangkan praperadilan yang diajukan Denny. Sebab ia yakin polisi sudah sesuai prosedur terkait tilang elektronik itu.

"Optimis dong kita kan sudah sesuai aturan, UU yang ini sudah jelas, e-TLE sudah diuji sudah ini nggak mungkin serta merta dan sudah disosialisasikan, jadi masyarakat sudah banyak mengetahui," imbuhnya.

Sementara itu sidang akan kembali berlanjut pada Selasa (20/8) dengan agenda pembacaan putusan.

Sebelumnya, Denny mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya karena tidak terima ditilang elektronik atas pelanggaran yang tidak dia lakukan. Tilang itu dilayangkan kepadanya karena mobilnya pada saat itu digunakan oleh saudara iparnya, Mahfudi.

Mobil tersebut terekam kamera tilang elektronik di lokasi JPO Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada 17 Juli. Denny menilai seharusnya bukan dia selaku pemilik mobil yang terkena tilang melainkan pihak yang mengendarai mobil tersebut. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Selasa, 13 Agustus 2019

Anies Akan Cari Solusi Akses RS yang Terkena Ganjil Genap


PT Kontak Perkasa - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memikirkan akses rumah sakit (RS) yang berada di jalur perluasan sistem ganjil genap. Akses RS adalah kebutuhan masyarakat.

"Tapi banyak kebutuhan, kepentingan masyarakat yang harus dipertimbangkan, misalnya ada 1 ruas jalan yang di situ ada 3 rumah sakit nasional itu kita akan pikirkan," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka selatan, Selasa (13/8/2019).

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan beberapa evaluasi selama masa uji coba ganjil genap sampai 6 September 2019. Setelah uji coba berakhir akan dibuat peraturan utuh berdasarkan evaluasi.

"Itu kita tidak akan serta merta kemudian membuat kebijakan tanpa memikirkan itu. Itu mengapa peraturan gubernur sebelum dikeluarkan, karena pada fase ini adalah fase uji coba, tapi kalau tidak diselenggarakan uji coba, maka tidak akan mulai. Jadi, kita akan bicara dengan semua pihak, setelah itu selesai, kita akan teruskan," kata Anies.

Diketahui, perluasan ganjil-genap di Jakarta mendapat kritik dari pengguna Jalan Pramuka karena dinilai menghambat perjalanan ke rumah sakit, khususnya RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang berada di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI meminta warga menggunakan layanan ambulans yang telah disediakan Pemprov DKI jika dalam kondisi darurat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah secara masif menyediakan ambulans. Jadi bagi masyarakat yang sekiranya perlu pelayanan gawat darurat silakan menghubungi layanan kami 112 dan langsung dilayani oleh petugas-petugas atau pun operator ambulans kami dengan baik," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jalan Pramuka, Selasa (13/8).

Layanan ambulans Pemprov DKI ini bisa diperoleh warga secara gratis. Dia berharap warga tak lagi mengandalkan kendaraan pribadi dalam keadaan darurat menuju rumah sakit.

"Jangan lagi mengandalkan kendaraan pribadi begitu ada kendala terkait dengan gawat darurat yang akan menuju ke rumah sakit RSCM maupun juga Carolus tapi silakan gunakan layanan yang sudah di siapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik itu ambulans maupun angkutan umumnya TransJakarta," ujarnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Senin, 12 Agustus 2019

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Klinik Tambun, 4 Orang Ditangkap


Kontak Perkasa Futures - Polsek Tambun membongkar praktik aborsi di sebuah klinik di kawasan Tambun, Bekasi. Di lokasi tersebut polisi menangkap 4 orang pelaku.

Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Diketahui di klinik tersebut baru ada orang yang melakukan aborsi.

"Dapat informasi dari masyarakat, jadi bahwa di lokasi ada pasien yang selesai aborsi, terus kita tim dari Polsek Tambun untuk mengecek lokasi, melengkapi administrasi. Ternyata benar infonya (praktik aborsi)," ujar Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Polisi melakukan pengecekan di klinik yang terletak di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/8). Bukti adanya praktik aborsi diperkuat dengan ditemukannya janin di lokasi.

Rahmat mengatakan klinik tersebut telah berjalan 3 tahun. Ia memastikan klinik dan para karyawan klinik tak memiliki izin melakukan kegiatan medis.

"(Pasien) sudah banyak. (Kegiatan) aborsi baru sekali pengakuannya," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan klinik tersebut merupakan klinik umum. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk peralatan aborsi.

Sementara 4 orang ditangkap yakni Al (50), MPN (25), HM (25), dan WS (40). Keempatnya kini ditahan polisi. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Jumat, 09 Agustus 2019

Jawaban Dwinda Soal Menikahi Mas Pur 'TOP' karena Uang


PT Kontak Perkasa - Furry Setya atau Mas Pur 'TOP' mengunggah konten terbaru di channel YouTube miliknya. Di situ, ia dan istrinya, Dwinda Ratna, menjawab pertanyaan dari warganet.

Mas Pur 'TOP' dan Dwinda banyak ditanya seputar kehidupannya usai menikah. Namun, ada yang menarik perhatian Furry Setya ketika netizen bertanya untuk istrinya tentang menikah karena uang, bukan cinta.

"Apa yang membuat Mba Dwinda cinta Mas Pur selain duitnya?" tanya Furry.

Dwinda Ratna pun memberikan jawaban. Jawabannya pun bikin Mas Pur melongo.

"Nggak ada," ujarnya.

"Memang aku ada duitnya?" sahut Furry Setya.

"Nggak ada. Jadi semuanya nggak ada. Memang ada duitnya? Nggak ada," balas Dwinda lagi.

Dwinda menegaskan dirinya menikah dengan Mas Pur karena sayang, bukan mau pansos alias panjat sosial. Ia sama sekali tak ada niat memanfaatkan Furry Setya.

"Nikah karena sayang. Menurut aku, cinta itu sudah dalam kategori sayang. Kalau sayang pasti cinta. Nikah bukan karena pansos lah. Nikah karena sayang, karena cinta, karena aku milih dia, bukan karena azas manfaat, tapi memang aku cinta sama dia, aku sayang sama dia," katanya.

Furry Setya dan Dwinda menikah pada Desember 2018. Itu adalah pernikahan kedua Mas Pur. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Kamis, 08 Agustus 2019

Asisten Kena OTT, Anggota DPR F-PDIP Nyoman Dhamantra Dijemput KPK


PT Kontak Perkasa Futures - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra dibawa ke gedung KPK. Asisten Nyoman lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap impor bawang putih.

Pantauan di gedung KPK, Nyoman Dhamantra dibawa masuk ke lobi KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (8/8/2019). Ada dua orang yang mengapit Nyoman saat dibawa masuk.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Nyoman, anggota Komisi VI ini sedang berada di KPK. "Iya. Dijemput tim (KPK ke bandara)," katanya saat dimintai konfirmasi.

KPK total menangkap 11 orang dalam OTT diduga terkait suap impor bawang putih. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, 11 orang yang ditangkap dari pengusaha importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI.

"Sebelas orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lain," ujar Agus.

Penyidik KPK menyita bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK menyita pecahan dolar AS.

"Diduga uang untuk anggota DPR," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com