PT KP Press - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Undang-undang Cipta Kerja akan membantu pemerintah meluruskan hal-hal yang tidak lurus. Hal itu disampaikan Luhut merespons pertanyaan awak media terkait penyelesaian distribusi lahan perhutanan sosial hingga percepatan distribusi melalui UU Cipta Kerja.
"Itu Undang-undang Cipta Kerja itu akan banyak sekali saya pikir membantu kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak lurus," kata Luhut dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Selasa (3/11/2020).
Luhut kemudian menyinggung lumbung pangan di Humbang Hasundutan, Sumatera. Menurut Luhut, model ini bisa direplikasi ke wilayah lain meski tidak serta merta sama.
Meski demikian, Luhut mengatakan, apapun yang dilakukan pemerintah harus memberikan keuntungan pada masyarakat.
"Saya pikir model yang dibuat di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara itu bisa kita replika ke tempat-tempat lain, tentu tidak serta merta akan sama. Tapi apapun yang kita lakukan itu harus ada benefit ekonominya kepada masyarakat. Itu yang presiden lihat kemarin di Humbang Hasundutan dampaknya sangat besar," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Luhut menilai, selama ini masyarakat selama ini tidak dilibatkan. Dia bilang, dalam pembangunan lumbung pangan itu 80% lahan dikelola masyarakat.
"Karena memang kita di samping menyiapkan lumbung pangan memang mungkin kita berpuluh-puluh tahun tidak pernah membuat seperti ini dengan menyertakan rakyat," ujarnya.
"Seperti Humbang itu hanya 20% miliknya investor yang 80% adalah dimiliki rakyat yang dibagi 1 ha per keluarga dan itu bisa menciptakan, saya kira hasil yang baik. Di mana mereka tidak boleh memperjualbelikan tanah itu tapi bisa memberikan kepada keturunannya dan kemudian dia hanya untuk pertanian," papar Luhut. - PT KP Press
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar