PT Kontak Perkasa Futures - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota lembaga-lembaga negara yang disebutnya melakukan langkah extraordinary saat pandemi virus Corona (COVID-19). Rasa terima kasih disampaikan mulai dari ke MPR/DPR/DPD hingga lembaga di bidang ekonomi dan hukum.
"Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extraordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa," ujar Jokowi dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/8/2020).
"MPR dengan cepat membuat payung program baru 'MPR Peduli COVID-19' serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita," imbuhnya.
Jokowi lalu menyebut langkah cepat DPR yang dengan cepat membahas sejumlah Perppu yang dikeluarkan pemerintah di tengah masa pandemi untui kemudian dijadikan undang-undang. Mulai dari UU terkait penanganan Corona hingga UU Penundaan Pilkada Serentak 2020.
"Dengan sangat responsif, DPR langsung membahas, kemudian menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian; Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah," kata Jokowi.
"Agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19," tambahnya.
Saat Jokowi mengucapkan terima kasih, anggota DPR yang hadir di ruang sidang memberikan apresiasi tepuk tangan. DPD juga mendapat ucapan terima kasih dari presiden karena telah bekerja ekstra menghadapi permasalahan mendesak yang dihadapi daerah.
"Mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah, dan dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan 9 RUU usul inisiatif DPD dan beberapa agenda lain sesuai bidang tugas DPD," tutur Jokowi.
Presiden pun memberikan ucapan terima kasih kepada BPK karena secara cepat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019. Kemudian juga memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah, dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun. Jokowi pun berterima kasih kepada Mahkamah Agung (MA).
"Demikian pula halnya Mahkamah Agung yang menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka," sebutnya.
Jokowi lalu menyampaikan terima kasih kepada Komisi Yudisial (KY). Keberhasilan MA, menurutnya, tak lepas berkat dukungan KY sesuai kewenangannya.
"Keberhasilan MA tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai kewenangannya. Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim. Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi" papar Jokowi.
Mahkamah Konstitusi (MK) juga mendapat sanjungan dari presiden. Jokowi memuji MK karena berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara.
"Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang. Pada saat yang sama, perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan. MK aktif menginisiasi dan mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global agar sistem hukum kita dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia," tutup Jokowi. - PT Kontak Perkasa Futures
"Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extraordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa," ujar Jokowi dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/8/2020).
"MPR dengan cepat membuat payung program baru 'MPR Peduli COVID-19' serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita," imbuhnya.
Jokowi lalu menyebut langkah cepat DPR yang dengan cepat membahas sejumlah Perppu yang dikeluarkan pemerintah di tengah masa pandemi untui kemudian dijadikan undang-undang. Mulai dari UU terkait penanganan Corona hingga UU Penundaan Pilkada Serentak 2020.
"Dengan sangat responsif, DPR langsung membahas, kemudian menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian; Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah," kata Jokowi.
"Agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19," tambahnya.
Saat Jokowi mengucapkan terima kasih, anggota DPR yang hadir di ruang sidang memberikan apresiasi tepuk tangan. DPD juga mendapat ucapan terima kasih dari presiden karena telah bekerja ekstra menghadapi permasalahan mendesak yang dihadapi daerah.
"Mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah, dan dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan 9 RUU usul inisiatif DPD dan beberapa agenda lain sesuai bidang tugas DPD," tutur Jokowi.
Presiden pun memberikan ucapan terima kasih kepada BPK karena secara cepat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019. Kemudian juga memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah, dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun. Jokowi pun berterima kasih kepada Mahkamah Agung (MA).
"Demikian pula halnya Mahkamah Agung yang menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka," sebutnya.
Jokowi lalu menyampaikan terima kasih kepada Komisi Yudisial (KY). Keberhasilan MA, menurutnya, tak lepas berkat dukungan KY sesuai kewenangannya.
"Keberhasilan MA tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai kewenangannya. Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim. Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi" papar Jokowi.
Mahkamah Konstitusi (MK) juga mendapat sanjungan dari presiden. Jokowi memuji MK karena berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara.
"Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang. Pada saat yang sama, perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan. MK aktif menginisiasi dan mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global agar sistem hukum kita dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia," tutup Jokowi. - PT Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar