Jumat, 24 April 2020

Mudik Dilarang, Polisi Pastikan Tak Ada Penumpukan di Perbatasan Jadetabek


Kontak Perkasa Futures - Polisi menyekat pintu masuk keluar Jakarta-Depok-Tangerang-Bekasi (Jadetabek) untuk menerapkan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat. Polisi menjamin tak ada penumpukan kendaraan di wilayah perbatasan.
"Nggak ada (penumpukan kendaraan di wilayah perbatsan Jadetabek)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Hal itu didasari karena polisi telah membentuk sejumlah pos pengamanan (pos pam) terpadu. Jumlahnya sebanyak 18 titik.

Di sana petugas akan memeriksa dan menyekat kendaraan keluar-masuk Jabodetabek. "(Fungsi pos pam) penyekatan dan pemeriksaan," kata Sambodo.

Diketahui, pelarangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum, dan motor. Sedangkan angkutan barang yang mengangkut bahan sembako boleh keluar-masuk Jabodetabek.

Berikut titik pos pengamanan Polda Metro Jaya

Tangerang Kota:
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Ciledug
- Kebon Nanas
- Jatiuwung

Tangerang Selatan:
- Puspiptek
- Curug

Depok:
- Jalan Raya Bogor Cibinong
- Citayam

Bekasi Kota:
- Sumber Arta
- Bantargebang
- Cakung

Bekasi Kabupaten:
- Cibarusah perbatasan Bogor-Cianjur
- Kedung Waringin perbatasan Karawang
- Bojong Bambu
- Kebayoran

Pospam di Tol:
- Tol Cikarang Barat
- Tol Bitung - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar