Rabu, 14 Oktober 2020

Uji Coba Vaksin Disetop, Wall Street Langsung Anjlok

 


 PT Kontak Perkasa - Indeks utama Wall Street melemah pada perdagangan Selasa (13/10/2020). Hal itu menyusul dihentikannya uji coba vaksin COVID-19 dan perjanjian stimulus AS yang yang belum menemukan titik cerah sehingga membebani sentimen.
Melansir Reuters, Rabu (14/10/2020), ketiga indeks saham utama ditutup di zona merah. Syukurnya keuntungan saham Microsoft Corp membantu mengurangi kerugian Nasdaq yang sangat berat.

Dow Jones Industrial Average turun 157,71 poin atau 0,55% menjadi 28.679,81, S&P 500 kehilangan 22,29 poin atau 0,63% menjadi 3.511,93, dan Nasdaq Composite turun 12,36 poin atau 0,1% menjadi 11.863,90.

Johnson & Johnson mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka menghentikan uji klinis kandidat vaksin COVID-19 karena penyakit yang tidak dapat dijelaskan pada peserta penelitian. Penundaan tersebut membebani saham perusahaan. Harga saham perusahaan melemah 2,3%.

Di akhir sesi perdagangan, saingannya Eli Lilly & Co mengatakan pihaknya juga menghentikan uji coba antibodi virus Corona karena masalah keamanan, membuat harga saham mereka turun 2,9%.

Harga saham JPMorgan dan Citigroup masing-masing turun 1,6% dan 4,8%. Indeks Perbankan S&P yang lebih luas kehilangan 2,7% nilai saham.

Apple Inc yang meluncurkan inkarnasi terbaru dari gadget andalannya, iPhone 12 dengan konektivitas 5G tak mampu menghalau sentimen dari penundaan vaksin dan stimulus COVID-19. Sahamnya turun 2,7%.

"Kami mengalami lonjakan baru-baru ini dalam kasus virus Corona bertepatan dengan perusahaan obat besar menghentikan uji coba vaksin," kata Robert Pavlik, kepala strategi investasi di SlateStone Wealth LLC di New York. "Itu membuat pasar gugup dan sebagai tanggapan," sambungnya.

Sementara harapan untuk pengesahan paket bantuan virus Corona baru telah memudar ketika Ketua DPR AS Nancy Pelosi menolak proposal bantuan virus Corona senilai US$ 1,8 triliun dari Gedung Putih. -  PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Selasa, 13 Oktober 2020

Pasien COVID-19 Isolasi di Hotel, Dapat Fasilitas Apa Saja?

 


PT Kontak Perkasa Futures - Hotel Max One di kawasan Sabang, Jakarta Pusat mulai menampung pasien COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Pasien yang menginap di hotel tersebut akan mendapat fasilitas seperti halnya di rumah sakit.
Demikian disampaikan CEO Milestone Pacific Hotel Group (MPHG) Samudera Hendra, Selasa (13/10/2020).

"Fasilitasnya sama di rumah sakit, mereka ditaruh dalam ruangan, dokternya tinggal mengecek nggak boleh apa-apa semua," ujarnya.

Dia menuturkan, pasien yang menginap di hotel akan didampingi oleh tim medis yang melakukan pengecekan secara rutin. Mereka yang isolasi juga mendapatkan makanan tiga kali sehari.

Sementara, untuk urusan di dalam kamar hotel seperti penggantian sprei dan keperluan cuci dilakukan sendiri oleh pasien. Dia mengatakan, pihak hotel hanya menyediakan makanan dan membantu pasien seperti cuci handuk layaknya laundry rumah sakit.

"Untuk urusan kedokteran petugas medis, kita hanya menyediakan makanan, urusan dalam kamar mereka (pasien)," terangnya.

Dalam melayani pasien, tim medis dan karyawan tidak diperkenankan pulang. Hotel juga dijaga oleh aparat keamanan.

"Kalau ini protokol karyawan pakai APD, semua tidak boleh pulang, tim kesehatan juga tinggal di sana termasuk dari TNI juga tinggal di sana untuk menjaga keamanan," ujarnya. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 12 Oktober 2020

Harga Emas Antam Turun Tipis, Mau Beli?

 


PT KP Press - Harga emas Antam hari ini turun tipis. Harga emas Antam turun Rp 2.000 ke level Rp 1.017.000 per gram. Harga emas Antam sebelumnya sempat turun dari level Rp 1 juta per gram.
Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Senin (12/10/2020).

Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga turun Rp 2.000 menjadi Rp 911.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.

Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawaNPWP saat transaksi.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas batangan 1 gram Rp 1.017.000Emas batangan 5 gram Rp 4.865.000Emas batangan 10 gram Rp 9.665.000Emas batangan 25 gram Rp 24.037.000Emas batangan 50 gram Rp 47.995.000Emas batangan 100 gram Rp 95.912.000Emas batangan 250 gram Rp 239.515.500Emas batangan 500 gram Rp 478.820.000Emas batangan 1.000 gram Rp 957.600.000 - PT KP Press

Sumber : detik.com

Jumat, 09 Oktober 2020

Sisa-sisa Gas Air Mata Akibat Demo di Harmoni Masih Bikin Mata Perih

 


Kontak Perkasa Futures - Aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa, Kamis (8/10/2020), diwarnai tembakan gas air mata. Dampaknya, pagi ini di beberapa lokasi kerusuhan seperti di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, efek gas air mata masih dirasakan oleh warga sekitar.
"Gas air mata sampai sekarang masih berasa, ini mata masih perih saja nih," ucap Anjar (39), petugas keamanan di salah satu bank di kawasan Harmoni, Jumat (9/10/2020).

Keluhan serupa pun dirasakan oleh Wahyu (59), petugas kebersihan di kawasan Harmoni. Ia mengatakan, saat mulai bekerja, pukul 03.30 WIB, Wahyu masih merasakan sisa-sisa gas air mata yang membuat mata terasa perih.

"Dari subuh masih (perih), sekarang juga masih berasa perih, setengah empat saya sudah menyapu itu perih mata," keluh Wahyu dalan wawancara terpisah.

Efek gas air mata memang dapat berlangsung cukup lama tergantung dari bahan kimia yang digunakan. Jika terhirup, gas air mata bukan hanya menyebabkan mata perih dan berair, gas yang terhirup pun bisa memicu iritasi pada saluran napas sehingga dada terasa sesak. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 08 Oktober 2020

Rumah Dinas Risma Dikepung Mahasiswa dan Pelajar Surabaya

 


PT Kontak Perkasa - Ribuan massa berasal dari buruh, mahasiswa hingga pelajar melakukan demo tolak omnibus law di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020). Massa sempat menyalakan flare dan petasan di depan Grahadi.
Pantauan detikcom di lokasi, ribuan massa itu tidak hanya berasal dari elemen buruh. Mereka juga berasal dari mahasiswa dari universitas di Surabaya. Selain itu, demo juga diikuti pelajar hingga anak-anak kecil.

"Tolak omnibus law. Kami bersama buruh. Mahasiswa juga akan menjadi pekerja besok. Kalau negoro sakkarepe dewe, awak dewe demo," teriak salah satu mahasiswa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020).

Setelah menyalakan flare dan petasan, massa yang berasal dari elemen mahasiswa bergeser menuju ke Balai Kota Surabaya yang tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi.

Ribuan mahasiswa itu kini mengepung Balai Kota Surabaya dan Rumah Dinas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Massa itu berasal dari aliansi pelajar hingga mahasiswa di salah satu universitas di Surabaya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Rabu, 07 Oktober 2020

Denda Pajak Motor Karena Telat Bayar, Begini Cara Menghitungnya

 


PT Kontak Perkasa Futures - Pemilik kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pungutan ini perlu dibayarkan setiap tahunnya. Jika telat, pemilik kendaraan harus membayar denda pajak motor.
Penambahan biaya denda pajak motor akan dicantumkan pada saat Anda membayar pajak di hari berikutnya. Sehingga disarankan untuk pemilik kendaraan bermotor agar membayarkan pajak tepat waktu.

Untuk Anda yang ingin mengetahui berapa jumlah denda pajak motor yang harus dibayar dari awal mengalami keterlambatan hingga lewat jatuh tempo.

Berikut cara perhitungan denda pajak motor:
Denda keterlambatan 2 hari - 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.
Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Denda SWDKLLJ sendiri untuk motor adalah sebesar Rp 32.000 sedangkan mobil Rp 100.000.

Sehingga jika pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 500.000 dan terlambat bayar 2 bulan, maka cara menghitung denda pajak motornya adalah 500.000 x 25% x 2/12 + 32.000 totalnya adalah Rp 52.900. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 06 Oktober 2020

Model Cantik Diculik di Supermarket, Saat Ditemukan Sudah Terkubur

 


PT KP Press - Model cantik Meksiko diduga menjadi korban penculikan. Wanita bernama Yessenia Estefania Alvarado dikabarkan hilang pada 19 Agustus.
Menurut laporan, Yessenia diculik oleh sekelompok pria saat berbelanja di supermarket. Saat ditemukan pada 20 September, jasad wanita 24 tahun itu sudah terkubur.

Yessenia bukan satu-satunya orang yang menjadi korban penculikan. Dalam kuburan tersebut ditemukan enam jasad lainnya.

Sampai saat ini belum diketahui alasan penculikan tersebut. Lima jasad lainnya pun belum teridentifikasi.

Saat Yessenia teridentifikasi keluarga mengetahui lewat busana yang digunakannya. Hasil DNA pun menunjukkan bahwa wanita tersebut adalah Yessenia.

Saat hilang, Yessenia dicari keluarga dengan menyebar fotonya secara online. Keluarga tidak menyangka bahwa Yessenia ditemukan dalam keadaan telah tewas.

Dalam unggahan sang kakak menyebut bahwa Yessenia adalah wanita baik dan ibu yang hebat. Dalam unggahan saat mencari sang adik, sang kakak berharap bahwa Yessenia akan kembali dalam keadaan yang sehat. - PT KP Press

Sumber : detik.com