Kontak Perkasa Futures - Polsek Tambun membongkar praktik aborsi di sebuah klinik di kawasan Tambun, Bekasi. Di lokasi tersebut polisi menangkap 4 orang pelaku.
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Diketahui di klinik tersebut baru ada orang yang melakukan aborsi.
"Dapat informasi dari masyarakat, jadi bahwa di lokasi ada pasien yang selesai aborsi, terus kita tim dari Polsek Tambun untuk mengecek lokasi, melengkapi administrasi. Ternyata benar infonya (praktik aborsi)," ujar Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Polisi melakukan pengecekan di klinik yang terletak di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/8). Bukti adanya praktik aborsi diperkuat dengan ditemukannya janin di lokasi.
Rahmat mengatakan klinik tersebut telah berjalan 3 tahun. Ia memastikan klinik dan para karyawan klinik tak memiliki izin melakukan kegiatan medis.
"(Pasien) sudah banyak. (Kegiatan) aborsi baru sekali pengakuannya," ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan klinik tersebut merupakan klinik umum. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk peralatan aborsi.
Sementara 4 orang ditangkap yakni Al (50), MPN (25), HM (25), dan WS (40). Keempatnya kini ditahan polisi. - Kontak Perkasa Futures
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Diketahui di klinik tersebut baru ada orang yang melakukan aborsi.
"Dapat informasi dari masyarakat, jadi bahwa di lokasi ada pasien yang selesai aborsi, terus kita tim dari Polsek Tambun untuk mengecek lokasi, melengkapi administrasi. Ternyata benar infonya (praktik aborsi)," ujar Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Polisi melakukan pengecekan di klinik yang terletak di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/8). Bukti adanya praktik aborsi diperkuat dengan ditemukannya janin di lokasi.
Rahmat mengatakan klinik tersebut telah berjalan 3 tahun. Ia memastikan klinik dan para karyawan klinik tak memiliki izin melakukan kegiatan medis.
"(Pasien) sudah banyak. (Kegiatan) aborsi baru sekali pengakuannya," ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan klinik tersebut merupakan klinik umum. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk peralatan aborsi.
Sementara 4 orang ditangkap yakni Al (50), MPN (25), HM (25), dan WS (40). Keempatnya kini ditahan polisi. - Kontak Perkasa Futures
Sumber : detik.com