PT Kontak Perkasa - Pemerintah baru saja mengeluarkan aturan untuk memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Salah satunya adalah perusahaan farmasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan aturan ini bisa mempercepat penemuan vaksin Corona di Indonesia. Pasalnya, apabila ada perusahaan farmasi yang melakukan penelitian untuk membuat vaksin bisa saja mendapatkan insentif pajak besar ini.
"Kalau hari ini fokusnya adalah untuk penemuan vaksin dan seluruh resources perhatian ditujukan kepada kegiatan itu. Tentu mereka eligible untuk mendapatkan deduction itu," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN secara virtual, Senin (19/10/2020).
Di sisi lain Sri Mulyani berharap dengan aturan ini, industri farmasi Indonesia bisa ditingkatkan kapasitasnya.
"Kita berharap ini akan meningkatkan kapasitas kemampuan dari industri farmasi Indonesia, karena terus terang dalam kondisi COVID ini negara-negara yang punya sektor industri kuat dia mampu untuk terus berharap dan menemukan solusi terhadap pandemi," ujar Sri Mulyani.
Pemberian insentif itu diketahui diberikan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia. Beleid ini mulai berlaku per 9 Oktober 2020.
Insentif yang diberikan dalam aturan ini berupa pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk penelitian dan pengembangan.
Bukan cuma industri farmasi, beberapa industri lainnya juga akan mendapatkan insentif besar ini. Apa saja?
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu, aturan ini bukan cuma memberikan insentif super buat industri farmasi saja. Industri di bidang pangan, tekstil, alat transportasi, elektronik, energi, barang modal, agro industri, dan lainnya juga bisa mendapatkan insentif.
"Super tax deduction itu memang untuk mendorong aktivitas litbang di Indonesia. Ini memang terdapat ada banyak sekali fokus di sana ada untuk pangan, farmasi, tekstil, alat transportasi, elektronik, energi, barang modal, agro industri dan sebagainya," ujar Febrio.
Senada dengan Sri Mulyani, menurut Febrio, dalam jangka pendek aturan ini akan sangat berguna untuk mendorong perusahaan, khususnya industri farmasi, untuk meneliti dan mengadakan vaksin Corona.
"Jadi dalam jangka menengah panjang untuk mendorong lebih banyak litbang terjadi di Indonesia dan tentunya ini konteksnya sangat relevan bagi penelitian vaksin juga untuk tahun ini," kata Febrio.
Untuk produksi vaksin dalam negeri sendiri sedang dilakukan pemerintah penelitiannya. Hal itu dilakukan PT Bio Farma bekerja sama dengan Lembaga Eijkman. - PT Kontak Perkasa
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar