PT KP Press - Seorang warga Tangerang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dilarikan ke RSUD dr Soedono Madiun. PDP tersebut sudah 2 minggu berada di Madiun.
PDP tersebut dilarikan ke ruang isolasi RSUD Soedono karena mengalami sesak.
"Sudah dibawa ke Soedono kemarin siang, Selasa (7/4), sesak napas. Itu rumahnya Tangerang nekat mudik ke Madiun dan tinggal di rumah neneknya yang ada di kecamatan Jiwan," terang Bupati Madiun H Ahmad Dawami saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).
Ahmad mengatakan dari hasil penelusuran, yang bersangkutan ternyata memiliki riwayat penyerta yakni bronkitis dan asam lambung. Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun, mengingatkan kepada para perantau untuk menunda mudik selama wabah Corona.
"Sudah sering kali saya mengimbau untuk sementara sayangi keluarga dengan menahan jangan mudik dahulu. Biarkan pemerintah untuk menangani bencana ini," kata kaji Mbing.
Kaji Mbing yang tidak ingin kecolongan langsung bertindak cepat dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke lingkungan tempat tinggal pemudik tersebut. Penyemprotan dilakukan secara langsung tadi malam di salah satu desa di Kecamatan Jiwan.
"Langsung tidak menunggu lama kami perintahkan tim Gugus Tugas untuk lakukan penyemprotan. Seketika tadi malam," kata Kaji Mbing.
Sementara itu ketua tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi mengatakan warga Tangerang tersebut mendapat status PDP di Madiun. Ia mudik sekitar 2 minggu lalu di rumah neneknya di Jiwan. Saat dinyatakan PDP, ia diperintahkan mengisolasi diri di rumah neneknya.
"Sudah tadi malam kami lakukan penyemprotan disinfektan di dua titik di kecamatan Jiwan tempat tinggal pemudik itu. Kami juga mengimbau untuk masyarakat melakukan upaya hidup bersih," paparnya.
Sebelumnya, Bupati H Ahmad Dawami meminta Perantau Paguyuban Madiun (Paguma) tidak pulang kampung dulu. Imbauan perantau untuk tidak pulang sudah disampaikan sejak 27 Maret lalu. Surat imbauan dikirimkan kepada pengurus komunitas Paguyuban Madiun (Paguma) di lima kota besar di Indonesia. Yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Batam.
"Sudah dikirimkan kepada ketua paguyuban di masing-masing kota besar, untuk menyampaikan kepada semua teman seperantauan agar patuh imbauan pemerintah. Tetap di tempat saat ini bekerja jangan pulang sebelum kondisi aman," kata Kaji Mbing. - PT KP Press
PDP tersebut dilarikan ke ruang isolasi RSUD Soedono karena mengalami sesak.
"Sudah dibawa ke Soedono kemarin siang, Selasa (7/4), sesak napas. Itu rumahnya Tangerang nekat mudik ke Madiun dan tinggal di rumah neneknya yang ada di kecamatan Jiwan," terang Bupati Madiun H Ahmad Dawami saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).
Ahmad mengatakan dari hasil penelusuran, yang bersangkutan ternyata memiliki riwayat penyerta yakni bronkitis dan asam lambung. Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun, mengingatkan kepada para perantau untuk menunda mudik selama wabah Corona.
"Sudah sering kali saya mengimbau untuk sementara sayangi keluarga dengan menahan jangan mudik dahulu. Biarkan pemerintah untuk menangani bencana ini," kata kaji Mbing.
Kaji Mbing yang tidak ingin kecolongan langsung bertindak cepat dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke lingkungan tempat tinggal pemudik tersebut. Penyemprotan dilakukan secara langsung tadi malam di salah satu desa di Kecamatan Jiwan.
"Langsung tidak menunggu lama kami perintahkan tim Gugus Tugas untuk lakukan penyemprotan. Seketika tadi malam," kata Kaji Mbing.
Sementara itu ketua tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi mengatakan warga Tangerang tersebut mendapat status PDP di Madiun. Ia mudik sekitar 2 minggu lalu di rumah neneknya di Jiwan. Saat dinyatakan PDP, ia diperintahkan mengisolasi diri di rumah neneknya.
"Sudah tadi malam kami lakukan penyemprotan disinfektan di dua titik di kecamatan Jiwan tempat tinggal pemudik itu. Kami juga mengimbau untuk masyarakat melakukan upaya hidup bersih," paparnya.
Sebelumnya, Bupati H Ahmad Dawami meminta Perantau Paguyuban Madiun (Paguma) tidak pulang kampung dulu. Imbauan perantau untuk tidak pulang sudah disampaikan sejak 27 Maret lalu. Surat imbauan dikirimkan kepada pengurus komunitas Paguyuban Madiun (Paguma) di lima kota besar di Indonesia. Yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Batam.
"Sudah dikirimkan kepada ketua paguyuban di masing-masing kota besar, untuk menyampaikan kepada semua teman seperantauan agar patuh imbauan pemerintah. Tetap di tempat saat ini bekerja jangan pulang sebelum kondisi aman," kata Kaji Mbing. - PT KP Press
Sumber : detik.com