Selasa, 23 April 2019

Bawaslu DIY Usut Dugaan Politik Uang Rp 1,5 Miliar


PT Kontak Perkasa - Bawaslu DIY memeriksa pelapor, terlapor dan dua orang saksi dalam kasus dugaan politik uang dengan barang bukti Rp 1,5 miliar. Kasus ini mengemuka setelah Polda DIY melakukan OTT terhadap pelaku di Sleman pada 16 April lalu atau malam sebelum coblosan.

"Kita lagi memeriksa pelapor dan kemudian dua orang saksi yang diajukan oleh pelapor, dan satu lagi nanti ini adalah dari pengemudi (terlapor) yang kemarin sempat diamankan oleh kepolisian," ucap Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Selasa (24/4/2019).

Bagus menerangkan, pelapor kasus ini adalah pegawai yang bertugas di tim inafis Polda DIY. Sementara dua orang saksi yang diajukan pelapor juga merupakan anggota kepolisian. Adapun pelapor secara resmi melapor ke Bawaslu DIY pada 18 April silam.

Sementara terlapor adalah Muhammad Lisman Pujakesuma. Puja, begitu Muhammad Lisman Pujakesuma akrab disapa terjaring OTT Polda DIY di wilayah Sleman. Dia diamankan karena di dalam mobil yang dikendarainya terdapat uang Rp 1,5 miliar.

"Terlapor (Puja) ya yang kemarin pengemudi yang mobilnya membawa sejumlah uang, kemudian diamankan oleh kepolisian itu. Kalau soal porsinya apa dan seterusnya nanti kan kita dalami di klarifikasi, termasuk kita kroscek," tutur Bagus.

Dalam OTT itu, aparat memang menaruh curiga terhadap Puja. Alasannya di dalam mobilnya terdapat uang pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 1,5 miliar, bahkan sebagian sudah di dalam amplop. Uang ini dicurigai akan pakai untuk politik uang.

"Itu (uang Rp 1,5 miliar berupa pecahan) Rp 100 ribuan. Sebagian (berada di dalam) amplop, sebagian tidak, sebagian besar tidak," jelasnya.

Bagus belum bisa menyimpulkan apakah uang tersebut memang diperuntukkan untuk politik uang atau tidak. Kini, pihaknya hanya memiliki waktu 14 hari pascapelaporan untuk menyimpulkan ada tidaknya pidana pemilu dalam kasus tersebut.

"Itu yang coba kita dalami apakah ada perbuatan yang melanggar terkait dengan masa tenang (Pemilu 2019). Yaitu setiap pelaksana, petugas dan peserta kampanye dilarang memberikan uang atau material lainnya kepada pemilih," katanya.

Pengusutan kasus ini, kata Bagus, mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Itu (kalau terbukti bersalah) ancaman pidananya adalah maksimal empat tahun (penjara) dan denda maksimal Rp 48 juta rupiah," tutupnya. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Senin, 22 April 2019

Wiranto: Isu Pemilu Curang Sejak 1999, Jangan Ganggu Keamanan Nasional!


PT Kontak Perkasa Futures - Menko Polhukam Wiranto mengatakan isu indikasi kecurangan selalu ada dalam setiap pemilu. Namun dia mengimbau agar tak perlu ada gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) nasional jika tak mau berhadapan dengan TNI/Polri.

Wiranto mengatakan sejak pemilu tahun 1999 hingga 2014, isu indikasi kecurangan selalu ada. Hal itu dia alami sendiri.

"Setiap pemilu coba kamu ingat pemilu 1999, pemilu 2004, pemilu 2009, pemilu 2014 selalu isu kecurangan itu ada. Saya juga mengalami dan Anda juga mengalami, coba diingat," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Namun, kata Wiranto, isu seperti itu harusnya diselesaikan sesuai jalur hukum yang ada. Dia mengimbau wacana isu kecurangan tidak diselesaikan dengan cara sesuka hati.

"Tidak ada masalah selama dilaksanakan, diselesaikan lewat jalur hukum itu ada. Jalur jalur itu ada. Tapi jangan diselesaikan sendiri. jangan kemudian diselesaikan di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang, menabrak undang-undang yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Wiranto.

Wiranto juga mengatakan, setiap orang sah-sah saja mengklaim kemenangan dalam pemilu. Namun klaim itu juga harus dengan kalkulasi yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Silakan membuat perhitungan, mengkalkulasi, membuat statement, itu silakan. Tetapi jangan sampai keluar dari ranah itu. Jangan keluar dari wilayah hukum. Pemilihan umum undang-undangnya, peraturannya, kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum mengganggu keamanan nasional, maka akan berhadapan dengan penegak hukum baik aparat TNI dan polisi. Sudah jelas sekali," jelas Wiranto.

Wiranto pun mempertanyakan jika ada pihak yang ingin meributkan hasil Pemilu 2019 ini. Padahal, kata Wiranto, sistem dan aturan pelaksanaannya sudah jelas dan baik.

"Kita sudah punya sistem, kita sudah punya aturan, punya aparat-aparat penyelenggara pemilu yang sudah dibakukan. Yang menyangkut kecurangan, ketidakpuasan ada hukumnya, ada lembaganya Mahkamah Konstitusi," sebutnya.

"Oleh karena itu saya kira tidak perlu kita khawatirkan, dengan catatan jangan sampai melanggar hukum, jangan sampai menabrak hukum yang sudah dipastikan ditentukan. Hukum kan kesepakatan kolektif bangsa, jadi jangan sampai kesepakatan itu ditabrak menimbulkan ketidakjelasan dan itu yang tidak boleh atau tidak diizinkan," imbuh Wiranto.

Sementara itu, terkait dengan adanya ajakan mobilisasi massa pascapemilu, Wiranto mengimbau sebaiknya hal itu tidak dilakukan. Jika itu terjadi dan mengganggu ketertiban umum, maka ada konsekuensi hukumnya.

"Nah itu yang tidak boleh menghasut massa untuk bergerak dari satu klaim sepihak. Itu yang tidak boleh. Makanya dari awal kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan kepolisian, dengan TNI dengan lembaga penegak hukum kita sudah wanti-wanti jangan sampai ada gerakan massa yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional. Itu sudah kita wanti-wanti, sudah kita peringatkan jangan ke sana," jelas Wiranto.

Dia mengatakan, menyatakan pendapat boleh dan dijamin undang-undang. Namun hal itu ada aturannya.

"Kebebasan berpendapat boleh. Anda mengajak orang untuk berdemonstrasi itu boleh. Tetapi ada aturannya antara lain jangan sampai gerakan itu mengganggu kebebasan orang lain, jangan sampai gerakan itu mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi kita negara hukum kan ada hukumnya. Kalau ada yang melanggar hukum tinggal ditindak," tegas Wiranto. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 18 April 2019

Jokowi-Ma'ruf Menang dalam Pemungutan Suara di Serbia


PT Kontak Perkasa Futures - KBRI Beograd, Serbia merampungkan hitung suara Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menang atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Penghitungan suara itu dilakukan di Sport Hall KBRI Beograd (TPSLN Beograd), mulai pukul 12.30CET. Terdapat total 76 surat suara sah yang dicoblos WNI di Serbia dan di Montenegro.

"Hasilnya, paslon 01 (Jokowi-Amin) memperoleh 59 suara (77,63%) dari 76 surat suara sah. Sementara paslon 02 (Prabowo-Sandi) memperoleh 17 suara (22,37%)," bunyi keterangan pers KBRI Beograd yang diterima Kamis, (18/4/2019).

Untuk Pileg 2019, PDIP unggul dari partai-partai lainnya. PSI membuntuti.

"Untuk DPR, di urutan pertama, PDI Perjuangan dengan perolehan suara (31,94%) sedangkan di urutan kedua terdapat Partai Solidaritas Indonesia dengan perolehan suara (22,22%)," demikian lanjutan keterangan tersebut.

Acara penghitungan suara itu dihadiri Dubes RI untuk Serbia merangkap Montenegro, Mochammad Chandra Widya Yudha, dan seluruh Staf KBRI Beograd, serta WNI yang berdomisili di Beograd, Serbia, dalam suasana hangat dan kekeluargaan.

Penghitungan suara di Beograd dan di Perwakilan RI di luar negeri lainnya bersamaan waktunya dengan pelaksanaan pemilihan umum secara nasional di Tanah Air.

Sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu serentak 2019 untuk wilayah kerja PPLN Beograd dilaksanakan melalui 3 metode (TPS, KSK dan POS). Tingkat partisipasi WNI di Serbia dan di Montenegro yang masuk dalam DPT pada pemilu serentak kali ini mencapai 99,5%, sementara sisa surat suara dinyatakan habis untuk memfasilitasi pemilih DPTb dan DPK pada pemungutan suara di TPSLN Beograd (14/4) lalu.

"Semangat dan antusiasme masyarakat Indonesia pada pemilu serentak menandai matangnya demokrasi Indonesia dan tingginya kesadaran masyarakat Indonesia di luar negeri menjadi pemilih berdaulat untuk menuju negara kuat dan Indonesia yang lebih baik," bunyi keterangan lanjutan KBRI Beograd. - PT Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Selasa, 16 April 2019

Main Film Action Perdana, Raline Shah sampai Memar-memar


Kontak Perkasa Futures - Raline Shah tampil dalam film action pertamanya 'Police Evo'. Raline pun tampil total dengan menggunakan senjata asli yang dipakai juga gerakan action yang gesit.

Di balik itu semua Raline pun penuh perjuangan mulai mempersiapkan diri selama 8 bulan hingga harus belajar menembak dengan senjata asli dan diet ketat guna membentuk otot. Meski awalnya ia sendiri tak yakin akan ambil film tersebut.

"Awalnya nggak yakin ambil film ini. Setelah melihat produksinya meyakinkan ya aku yakinin diri akan bisa. Akhirnya dengan waktu persiapan lama selama 8 bulan, semua bisa. Latihan intens dan konsisten bisa naik berat badan selama 5-6 kg. Aku aslinya ceking tapi mesti bawa senjata yang lebih dari 7,5 kg, film ini susahnya nembak," ujar Raline saat Gala Premier Police Evo di kawasan Senayan Jakarta Selatan.

"Film ini buat saya lumayan nervous. Latihan intens menggunakan senjata berapa jam, diet dijaga, nambah berat badan, latihan bela diri ya karakter aku lebih jadi dan lebih kuat semakin tegar," lanjutnya.

Selain itu di film ini ia juga menemui aksi berbahaya dari segi fisik dan mental bahkan ada yang membuatnya cedera. Seperti ditendang dan ditonjok oleh orang lain hingga memar-memar pun dialami Raline dalam film yang digarap di Kuantan, Malaysia ini.

"Harus jatuh kan aku belum pinter jatuh, cowok harus nendang aku dari belakang. Ya aku alami luika-luka dan biru-biru dikit lah. Semua ouitdor proses shooting, Aku paling banyak kena jap dan kena tembak, yah lumayan keras segi fisik dan mental," ungkapnya.

'Police Evo' pun mengisahkan tentang perjuangan penegak hukum melawan teroris di Malaysia. Raline Shah juga beradu akting dengan dua aktor Malaysia, Zizan Razak dan Shaheizy Sam yang berperan sebagai polisi. Tak cuma aktor dari Malaysia dia juga beradu akting dengan aktor lokal seperti Mike Lucock, dan Tanta Ginting. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Senin, 15 April 2019

MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba Murtala


PT Kontak Perkasa - Mahkamah Agung (MA) memutuskan Murtala Ilyas selama 8 tahun penjara karena terbukti melakukan pencucian uang dalam kasus bandar narkoba. Namun, MA memutuskan aset Murtala total Rp 142 miliar dikembalikan ke Murtala.

Sebagaimana dikutip dari sipp.pn-bireuen.go.id, Senin (15/4/2019), komplotan Murtala terlibat bisnis narkoba di Bireun, Aceh. Dari mandi uang itu ia membeli aset dari rumah, tanah, kendaraan, tabungan hingga mencapai Rp 142 miliar.

BNN yang mengendus aliran dana Murtala kemudian mendudukkannya di kursi pesakitan.

Pada 28 Juli 2017, Murtana dihukum 19 tahun penjara. Aset senilai Rp 142 miliar dirampas negara.

Di tingkat banding, hukuman Murtala disunat menjari 4 tahun penjara. Bagaimana asetnya? Ternyata dikembalikan ke Murtala.

Jaksa kaget dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

"Menyatakan Terdakwa Murtala Ilyas Bin Ilyas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," putus majelis yang diketuai hakim agung Andi Samsan Nganro.

Bagaimana aset Murtala?

"Dikembalikan kepada Terdakwa Murtala Ilyas Bin Ilyas," ujar majelis Eddy Army dan Margono.


Berikut daftar aset yang dikembalikan ke Murtala:

1. Empat Hp
2. Mobil Toyota Fortuner No. Pol. BK 1618 QT
3. Uang RM 50, 500 lembar
4. Uang tunai Rp 50 juta
5. Mobil Toyota Harier
6. Gelang tangan bentuk bulat warna emas
7. Cincin warna emas 14 buah
8. Gelang tangan bulat besar warna Emas 8 buah
9. Liontin
10. Tanah dan Bangunan di Aceh Utara

Sebidang tanah yang diatasnya berdiri 1 (satu) unit SPBU yang beralamat di Jl. Medan-Banda Aceh, Desa Meunasah Aron, Kec. Muara Batu, Kab. Aceh Utara.

11. Tanah dan Bangunan di Medan

Satu unit rumah yang beralamat di Komplek Debang Taman Sari Blok Angrek 50 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

12. Uang di sejumlah rekening, sebesar:

-Rp 251.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 2.082.000.000
-Rp 1.168.000.000
-Rp 1.251.000.000
-Rp 40.052.000.000
-Rp 20.000.000.000
-Rp 1.122,000.000
-Rp 13.000.000
-Rp 13.000.000
-Rp 10.697.000.000
-Rp 59.827.000.000
-Rp 1.279.000.000
-Rp 12.000.000
-Rp 521.500.000
-Rp 22.000.000
-Rp 22.000.000
-Rp 43.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 1.000.000.000 - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com

Jumat, 12 April 2019

Tiga Alasan Jusuf Kalla Yakin Jokowi Akan Ungguli Prabowo


Kontak Perkasa Futures - Politikus Partai Golongan Karya yang juga Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) berkeyakinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengungguli Prabowo dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. Keyakinan itu didasarkan atas hasil sigi sejumlah lembaga survei, pemberitaan di sejumlah media, dan penampilan Jokowi dalam empat kali debat.

"Yakin Jokowi akan unggul," kata JK.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa keyakinan itu baru sebatas perkiraan. Sebab hasil pemenang Pilpres akan tetap ditentukan saat pencoblosan pada 17 April pekan depan.

Terkait posisinya di Tim Pengarah Kampanye Jokowi-KH Ma'ruf Amin, JK mengaku sudah ikut mengkampanyekan pasangan nomor urut 01 tersebut saat di Makassar. Begitu pun Jenggala Center yang dibentuknya ikut beberapa kali mengkampanyekan pasangan tersebut.

Kalau pun kemudian dirinya tak pernah hadir dalam acara debat, selain karena merasa lebih nyaman menyaksikan melalui televisi, sikapnya itu juga untuk lebih menjaga netralitas. Atas dasar semua itu dia menegaskan keberpihakan dan dukungannya kepada Jokowi tak perlu diragukan.

Terkait sikap politik keponakan yang juga Ketua DPP Golkar, Erwin Aksa yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, JK menyatakan hal itu sebagai hal yang harus dihormati. "Jangankan keponakan, suami-istri saja bisa beda pilihan," kata dia.

Satu yang dipesankan JK, pesta politik ini usianya lima tahunan. Sementara persahabatan seumur hidup. Tak semestinya perbedaan pilihan politik merusak hubungan persahabatan.

Kepada Tim Blak blakan JK juga menanggapi sejumlah kritikan Erwin Aksa terhadap pemerintah. Juga soal sejumlah proyek infastruktur yang dinilai kurang cermat dalam studi kelayakannya. Seperti Bandara Kertajati di Jawa Barat dan LRT di Palembang serta di Jakarta.

Apa juga kata JK soal suara Golkar yang sejak reformasi belum pernah memenangkan Pilpres? Saksikan Blak blakan Wapres JK, 'Optimisme untuk Jokowi", Jumat 12 April 2019. - Kontak Perkasa Futures

Sumber : detik.com

Kamis, 11 April 2019

TKN Malaysia Curigai Temuan Surat Suara Tercoblos, Ini Analisisnya


PT Kontak Perkasa - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Malaysia angkat suara terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor. Mereka mencurigai surat suara tersebut sengaja dibuat oleh oknum untuk upaya penyudutan.

"Kami TKN Malaysia terkejut mendengar berita yang tersebar bahwa ada oknum yang melakukan tindakan kriminal terkait pencoblosan kertas suara secara sengaja di wilayah Bangi Selangor Malaysia," ujar Sekretaris TKN Malaysia, Dato M Zainul Arifin, dalam keterangannya, Kamis (11/4/2019).

TKN Malaysia mengutus tim mengenai kabar pencoblosan surat suara. Mereka menyayangkan oknum yang mencoblos lari.

"Memang benar kami mendapat laporan terkait kejadian tersebut dan tim kita mengecek di lapangan memang benar adanya kertas suara di tempat tersebut. Hanya sangat disayangkan pada saat penggerebekan, oknum yang melakukan lari dan tidak tertangkap," ucap Dato M Zainul Arifin.

TKN Malaysia tidak menelan mentah-mentah terkait temuan kertas suara sudah tercoblos mayoritas 01 tersebut. TKN menunggu informasi lebih rinci soal temuan itu.

"Akan tetapi perlu kita telusuri apakah kertas itu betul-betul kertas suara keluaran dari KPU atau ada oknum yang sengaja merugikan pihak kami pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf karena semua kertas suara tercoblos dugaan sampel mengarah kepada 01. Dengan jumlah puluhan ribuan sangat banyak dan rumit kalau dilakukan orang per orang," jelas Dato Zainul.

"Kami TKN Malaysia segera akan mengadakan rapat koalisi 01 pada sore ini untuk menyikapi masalah ini dan segera memberi pernyataan sikap terkait ini. Dan kami berharap masyarakat jangan dulu menyimpulkan sikap yang negatif terhadap kejadian ini sebelum memastikan hal ini terjadi. Karena kita harus menghindari berita-berita yang bersifat hoax," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara mengatakan sudah melaporkan temuan surat suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu pusat.

Surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam yang diletakkan di ruko di Bangi, Selangor. Dari pengecekan awal, ditemukan juga ada surat suara pileg yang sudah tercoblos.

"Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01 dan juga ada di Pileg untuk NasDem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu," kata Yaza diminta konfirmasi terpisah. - PT Kontak Perkasa

Sumber : detik.com